Mira Hayati Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kandungan Berbahaya dalam Skincarenya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Hayati 
(Dok. Ist)

Mira Hayati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Mira Hayati, seorang pengusaha skincare, sebagai tersangka dalam kasus pengedaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dua produk yang diproduksi oleh Mira Hayati, yaitu MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.

Merkuri, yang merupakan logam beracun, diketahui dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga jaringan parut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati yang dikenal sebagai ‘Ratu Emas’ belum dijerat dengan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel

Baca Juga :  Bey Machmudin Sabet Penghargaan Apresiasi Kesejahteraan Rakyat Fiskal Tinggi

Mira memulai bisnis skincare pada tahun 2020 dengan modal yang sangat terbatas.

Dengan strategi pemasaran yang cerdik, termasuk membagikan produk secara gratis, bisnisnya berkembang dengan pesat.

Ia akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan PT Agus Mira Mandiri Utama.

Produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang dikeluarkannya telah menghasilkan omzet yang cukup besar, mencapai Rp 3 hingga 10 miliar per bulan.

Pada awalnya, ia hanya memperoleh omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.

Namun, keberhasilannya kini terancam oleh ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar, karena melanggar Undang-undang Kesehatan.

Berita Terkait

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025
Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 10:04 WIB

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Saturday, 5 April 2025 - 09:30 WIB

15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel

Berita Terbaru

Berita

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 Apr 2025 - 10:04 WIB

Berita

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 Apr 2025 - 09:45 WIB