Ilustrasi tindak kejahatan penusukan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Di kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang pelaku bernama SH (26) telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kejahatan pembunuhan terhadap perangkat desa.
Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah tetangga dari korban yang bernama Suratman (56), perangkat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.
“Pelaku SH (26) warga Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati,” jelas Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP dalam keterangan resmi melalui Humas Polresta Pati, Rabu (17/1/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban,” lanjutnya.
Menurut Alfan, kejadian tersebut terjadi ketika korban telah selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan mengetuk pintu depan. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau pada bagian perut korban.
“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai salat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” terang dia.
Korban Suratman sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
“Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku,” terang dia.
Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki motif pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut.
Polresta Pati rencananya akan merilis kasus pembunuhan perangkat desa tersebut pada siang hari nanti.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan dijerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” jelasnya.