Pembunuh Wanita di Pabrik Bata Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

- Redaksi

Saturday, 6 January 2024 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan di Banyumas (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SR (22) telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap teman dekatnya di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat SR dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun. 

“Di mana ancamannya hukuman mati, atau penjara minimal 20 tahun,” kata Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah kepada wartawan, Jumat (5/1)

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan memaparkan kronologi kejadian yang dimulai saat SR menjemput korban untuk jalan-jalan pada hari Natal. 

“Korban dijemput di rumahnya pada saat hari Natal kemarin. Awalnya pelaku hanya ingin mengajak jalan-jalan,” terangnya.

Baca Juga :  Paman di Mojokerto Tega Perkosa Keponakannya Sendiri, Begini Kronologi Lengkapnya

Namun, SR merasa terpanggil oleh hawa nafsu dan berencana memperkosa korban, kemudian membunuhnya karena khawatir ketahuan. 

“Karena hawa nafsu itu takutnya pada saat dilakukan pemerkosaan ketahuan dan dilaporkan lebih bagus sekalian dihabisi,” ungkapnya.

SR menganiaya korban hingga meninggal dengan menggunakan helm dan kayu. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka di seluruh tubuhnya yang menyebabkan kematiannya. 

Korban merupakan seorang wanita beranak satu dan sudah menikah, namun saat kejadian suaminya sedang tinggal di Jakarta. 

Sementara itu, SR dan korban sebelumnya kenal melalui media sosial Facebook, dan ini adalah pertemuan pertama mereka.

“Pelaku merupakan teman dekat korban yang dikenalnya lewat media sosial Facebook 5 bulan lalu. Jadi ini merupakan pertemuan pertama keduanya,” terangnya

Berita Terkait

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan oleh Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan
Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus
KPAI Tegaskan Dukungan Terhadap Proses Hukum Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Remaja di Jakarta Selatan
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terkait

Tuesday, 10 December 2024 - 19:01 WIB

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan oleh Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan

Tuesday, 3 December 2024 - 20:30 WIB

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus

Sunday, 1 December 2024 - 20:11 WIB

KPAI Tegaskan Dukungan Terhadap Proses Hukum Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Remaja di Jakarta Selatan

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB