Pembunuh Wanita di Pabrik Bata Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

Avatar

- Redaksi

Saturday, 6 January 2024 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan di Banyumas (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SR (22) telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap teman dekatnya di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat SR dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun. 

“Di mana ancamannya hukuman mati, atau penjara minimal 20 tahun,” kata Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah kepada wartawan, Jumat (5/1)

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan memaparkan kronologi kejadian yang dimulai saat SR menjemput korban untuk jalan-jalan pada hari Natal. 

“Korban dijemput di rumahnya pada saat hari Natal kemarin. Awalnya pelaku hanya ingin mengajak jalan-jalan,” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Karunrung, Lokasi Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga

Namun, SR merasa terpanggil oleh hawa nafsu dan berencana memperkosa korban, kemudian membunuhnya karena khawatir ketahuan. 

“Karena hawa nafsu itu takutnya pada saat dilakukan pemerkosaan ketahuan dan dilaporkan lebih bagus sekalian dihabisi,” ungkapnya.

SR menganiaya korban hingga meninggal dengan menggunakan helm dan kayu. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka di seluruh tubuhnya yang menyebabkan kematiannya. 

Korban merupakan seorang wanita beranak satu dan sudah menikah, namun saat kejadian suaminya sedang tinggal di Jakarta. 

Sementara itu, SR dan korban sebelumnya kenal melalui media sosial Facebook, dan ini adalah pertemuan pertama mereka.

“Pelaku merupakan teman dekat korban yang dikenalnya lewat media sosial Facebook 5 bulan lalu. Jadi ini merupakan pertemuan pertama keduanya,” terangnya

Berita Terkait

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa
Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo Bakal Hadir : Kalau Nggak Ada Tugas
Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim
Budi Arie Beri Kode Tak Jabat jadi Menteri Kominfo, Terungkap Ini Posisinya Sekarang
Tok, Partai Pengusung Resmi Daftarkan Sherly Tjoanda untuk Gantikan Benny Laos dalam Pilgub Maluku Utara 2024
Tragis, Sales Minuman Diperkosa Orang Tak Dikenal
1006 Rumah ada di Zona Hitam, BPBD Kota Bogor Usul Relokasi

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 10:14 WIB

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 October 2024 - 10:08 WIB

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 October 2024 - 09:58 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo Bakal Hadir : Kalau Nggak Ada Tugas

Friday, 18 October 2024 - 09:50 WIB

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 October 2024 - 09:45 WIB

Budi Arie Beri Kode Tak Jabat jadi Menteri Kominfo, Terungkap Ini Posisinya Sekarang

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB