Ilustrasi pemerkosaan siswi SMP di Mojokerto (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMP di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto mengalami kejadian yang sangat mengerikan. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri yang berinisial MA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi bejat tersebut terungkap setelah istri pelaku yang curiga membuntuti suaminya dan mengecek ke kamar korban.
Saat itu korban sedang sendirian di rumah karena kedua orang tuanya sedang bekerja. Pelaku memaksa korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun tentang perbuatannya.
“Saat kondisi sepi, pelaku menarik korban ke dalam kamar rumah korban. Di situlah korban dicabuli,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastuti kepada awak media, Selasa (9/1)
Namun perilaku pelaku yang mencurigakan membuat istri korban curiga. Ketika istrinya mengecek ke kamar dan langsung memergoki suaminya sedang memperkosa korban.
“Ketika memergoki perbuatan suaminya, istrinya langsung mendorong pelaku, lalu teriak minta tolong. Sehingga saudaranya datang semua,” ungkapnya.
Setelah itu, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto pada hari berikutnya.
Berkat cukup banyak bukti termasuk hasil visum korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada malam hari tanggal 5 Januari.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah memperkosa korban tidak hanya sekali, melainkan sebelumnya pada tahun 2019.
“Saat korban kelas 4 SD sempat diperkosa pelaku. Korban diancam supaya tidak bilang ke siapa pun. Korban juga karakternya pendiam,” terang Ari
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini pelaku berada di Rutan Polres Mojokerto. Sementara koban harus mendapatkan semua dukungan dan perlindungan yang dia butuhkan.