Nusron Wahid Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusron Wahid Tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid, setiap orang, termasuk presiden hingga menteri, memiliki hak politik. 

Pendapat Nusron ini terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden hingga menteri dapat melakukan kampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).

Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dalam pasal 281 dan 299. 

Baca Juga :  Heboh! Pria di Trenggalek Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Uang Habis untuk Nyawer Tayub

Namun, Nusron menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya,” ujar Nusron.

Nusron juga menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, sehingga semua orang memiliki hak yang sama. 

Ia juga mengajak para menteri lain di kabinet, terutama yang berasal dari partai politik, untuk turut serta dalam berkampanye. 

Sebelumnya, Jokowi pun telah mengungkapkan bahwa presiden hingga menteri berhak untuk melakukan kampanye dan memihak, seperti yang disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Gaji Pegawai PT Wilmar Terbaru

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai partisipasi menteri dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan hak politik yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB