Mantan Presiden AS, Donald Trump Terancam Kena Ganti Rugi Sebesar Rp1,3 Triliun

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donald
Trump Terancam Kena Ganti Rugi Sebesar Rp1,3 Triliun.

SwaraWarta.co.id – Sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat baru-baru ini memutuskan untuk memberikan uang ganti rugi sebesar 83,3
juta dolar AS (sekitar Rp1,31 triliun) kepada seorang penulis kolom atas
komentar merendahkan yang diucapkan oleh mantan presiden Donald Trump.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar yang mencemarkan nama baik itu dilontarkan oleh Donald Trump saat menjabat sebagai presiden pada tahun 2019. 

Komentar tersebut terkait
dengan klaim bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap penulis kolom
tersebut pada tahun 1990-an.

Donald Trump, yang saat itu berusia 77 tahun dan merupakan
calon nominasi presiden dari Partai Republik, menilai keputusan juri sebagai
“sangat aneh” dan menyatakan niatnya untuk mengajukan banding.

Baca Juga :  Doa yang Bisa dibaca Saat Sakit

Penulis kolom yang dimaksud adalah Jean Carroll, yang dalam
memoarnya pada tahun 2019 mengklaim bahwa Trump memperkosanya di ruang ganti
sebuah pusat perbelanjaan di New York pada pertengahan 1990-an.

Trump membantah tudingan tersebut, mengklaim bahwa Carroll
berbohong demi keuntungan penjualan bukunya. Hal ini dilaporkan oleh ANTARA
dari Kyodo-OANA.

Pihak Jean Carroll menuntut Trump untuk membayar setidaknya
24 juta dolar AS (sekitar Rp378 miliar) sebagai ganti rugi. Mereka berpendapat
bahwa Trump menggunakan posisinya sebagai presiden AS untuk menyerang karakter
Carroll.

Pada Jumat, 26 Januari, juri akhirnya mengeluarkan keputusan
untuk memberikan kompensasi sebesar 18,3 juta dolar AS (sekitar Rp288 miliar)
dan ganti rugi sebesar 65 juta dolar AS (sekitar Rp1 triliun).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Ojol di Bogor

Keputusan pengadilan lain pada Mei tahun lalu telah
memerintahkan Trump untuk membayar lima juta dolar AS (sekitar Rp78 miliar)
dalam gugatan perdata terkait pelecehan seksual terhadap Carroll.

Sementara itu, mantan presiden Trump saat ini tengah
menghadapi 91 tuntutan pidana dalam empat kasus yang berbeda, termasuk
keterlibatannya dalam kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Berita Terkait

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB