Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak Berlanjut, Ungkit Hak Cipta

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posan Tobing (Instagram/posantobing)


SwaraWarta.co.id – Kisruh berkelanjutan yang melibatkan mantan personil grup band Kotak, Posan Tobing dengan band Kotaknya sendiri memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Posan Tobing kembali melaporkan mantan band yang pernah diusungya, yakni Kotak ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (6/9) dua hari kemarin.

Posan Tobing bersikeras untuk melanjutkan pelaporannya kepada Tantri dan kawan-kawannya yang merujuk soal pelanggaran hak cipta atas lagunya yang dinyanyikan oleh band Kotak.

Dalam laporannya kepada pihak berwajib, Posan Tobing bersikeras agar Tantri dan kawan-kawan di Kotak untuk tidak menyanyikan lagu ciptaannya saat masih menjadi bagian dari grup tersebut.

Hal ini tentu saja didebat oleh para personil band Kotak yang merasa bahwa lagu itu bukan lagu ciptaan Posan sendiri, tetapi lagu yang diciptakan secara bersama-sama.

Itu artinya, lagu tersebut bukan mutlak milik Posan Tobing seorang, jadi tak bisa diklaim sebelah pihak.

Namun, hal tersebut kembali didebat oleh kuasa hukum Posan Tobing, Jerrys Napitupulu dengan mengatakan bahwa meskipun sebuah lagu diciptakan banyak orang, tetap saja harus meminta izin kepada semua orang yang menciptakan lagu tersebut.

Meski pernah dilakukan mediasi dan permintaan maaf di antara kedua pihak, tetapi bagi Posan, masalah pelaporan secara hukumnya harus terus berlanjut untuk mempertahankan haknya.

Untuk soal pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Posan telah menunjukkan buktinya dengan nomor registrasi perkara LP/B/5290/1X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Sebelum melakukan pelaporan, Posan sudah terlebih dahulu melayangkan somasi kepada tiga personil Kotak, yakni Cella, Tantri, serta Chua.

Bukan hanya satu kali tetapi Posah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, dan 1 kali somasi terbuka yang melarang Kotak untuk menyanyikan lagunya saat manggung di manapun.

Akan tetapi, menurut Posan, somasi dirinya tetap diabaikan oleh band Kotak tersebut, yang akhirnya membuat dirinya memutuskan untuk melakukan pelaporan.

Bagi Posan pengabaian tersebut tentu saja membuat dirinya geram karena Kotak masih menyanyikan lagu-lagunya pada saat manggung mesti sudah disomasi.

Kisruh ini terus berlanjut sampai ditemukan titik terang atas permasalahan ini.


Posan Tobing sebenarnya sudah melakukan mediasi dan permaafan, tetapi ia akan tetapi melajukan permasalahan ini di ranah hukum.

Baca Juga :  Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Dolar AS: Analisis Pergerakan Pasar

Berita Terkait

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:57 WIB

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB