Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam-SwaraWarta.co.id (Sumber: BeritaSatu.com) |
SwaraWarta.co.id – Secara resmi, Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, berharap agar penyelenggaraan pemerintahan, termasuk tugas dan fungsi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, tetap berjalan lancar seperti biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pengunduran diri Mahfud Md, Ari menyampaikan harapannya agar tidak ada masalah terkait hal tersebut.
Dia menekankan bahwa proses penyelenggaraan pemerintah dan fungsi Kemenko Polhukam harus tetap berjalan dengan baik.
Ari mengungkapkan pendapatnya ini saat diwawancara oleh awak media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada hari Rabu.
Ari menjelaskan bahwa setelah Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Jokowi, langkah selanjutnya adalah Presiden memberikan persetujuan melalui Keputusan Presiden terkait pemberhentian Mahfud dari jabatannya.
Selanjutnya, Presiden akan menentukan posisi pengganti Mahfud, baik sebagai Plt Menko Polhukam atau Menko Polhukam definitif.
Sambil menunggu keputusan Presiden, Ari menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan fungsi Kemenko Polhukam harus tetap berjalan seperti biasa.
Meskipun ada perubahan dalam struktur kepemimpinan, Ari percaya bahwa kelancaran penyelenggaraan pemerintah tidak boleh terganggu.
Dalam konteks Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Ari meyakini bahwa sistem penyelenggaraan Pemilu Indonesia telah teruji keandalannya.
Dia menyatakan keyakinannya dalam kualitas sistem yang dimiliki, baik melalui lembaga penyelenggara pemilu maupun institusi pemerintahan.
Ari menegaskan bahwa dirinya sangat yakin dengan sistem yang dimiliki dengan baik yang sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu, kemudian dalam institusi pemerintahan juga semua orang tahu sudah berjalan dengan baik.
Sebagai informasi tambahan, Mahfud Md sendiri akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam secara langsung kepada Presiden Jokowi.
Dalam siaran langsung daring, Mahfud mengungkapkan bahwa dia akan menyampaikan surat pengunduran dirinya begitu mendapatkan jadwal untuk bertemu dengan Presiden.
Perkiraan waktu penyerahan surat tersebut dijadwalkan pada Kamis mendatang.
Dengan adanya perubahan di jajaran kepemimpinan, masa depan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM menjadi fokus perhatian.
Harapan Ari Dwipayana adalah agar transisi kepengurusan ini tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas krusial yang diemban oleh kementerian tersebut.
Sebagai penutup, situasi politik dan pemerintahan Indonesia menjadi sorotan dengan pengunduran diri Mahfud Md.
Kepastian mengenai pengganti Mahfud dan kelanjutan fungsi Kemenko Polhukam menjadi perhatian utama dalam beberapa hari ke depan.***