Lion Air Kembali Mengudara-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara) |
SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah mengizinkan pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air untuk kembali beroperasi, demikian yang diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adita menyatakan bahwa larangan terbang sementara diberlakukan hanya dalam beberapa hari dan kini sudah dicabut.
Menurutnya, jenis pesawat ini memiliki perbedaan dalam sistem pintu dengan pesawat Alaska, dan setelah inspeksi, komunikasi dengan Lion dan Boeing, pesawat tersebut diizinkan untuk terbang lagi.
Ia mengatakan bahwa masalahnya sudah selesai, sehingga sudah diperbolehkan terbang lagi karena jenis pesawatnya berbeda.
Menurutnya, proses temporary grounded hanya berlangsung selama beberapa hari, dengan rilis pengumuman 3-4 hari yang lalu.
Inspeksi lapangan dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah, dan hasil koordinasi dengan Boeing serta Lion Air telah memungkinkan pemulihan operasional pesawat.
Sebelumnya, larangan terbang ini diberlakukan setelah skandal yang melibatkan Boeing 737 Max 9, yang juga digunakan oleh Lion Air.
Kejadian terkait dengan pendaratan darurat pesawat Alaska Airlines karena penutup pintu di badan pesawat yang jebol.
Dikutip dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, tiga pesawat Lion Air dilarang beroperasi sebagai langkah pencegahan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa penghentian sementara operasi pesawat Boeing 737-9 Max diberlakukan sejak tanggal 6 Januari 2024.
Hal ini berdasarkan review, evaluasi, dan koordinasi dengan pihak Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing, serta Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat tersebut.
Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk sementara memberhentikan pengoperasian atau istilahnya temporary grounded pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut.
Pengumuman resmi ini menunjukkan bahwa tindakan larangan terbang bersifat sementara dan telah diambil sebagai respons terhadap kejadian darurat yang melibatkan pesawat serupa.
Koordinasi antara otoritas penerbangan, produsen pesawat, dan maskapai telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional.
Dengan diberlakukannya izin kembali beroperasi, Lion Air diharapkan dapat melanjutkan layanan penerbangannya dengan pesawat Boeing 737 Max 9, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan.***