Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3   

SwaraWarta.co.idCara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan
dimana saja dengan mudah dan menyiapkan Nik data pribadi kalian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Registrasi kartu prabayar merupakan salah satu kewajiban
yang harus dilakukan oleh setiap pengguna kartu prabayar di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Telekomunikasi.

Registrasi kartu prabayar bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan kartu prabayar, seperti penipuan, terorisme, dan
radikalisme.

Dengan melakukan registrasi, data pribadi pengguna kartu prabayar
akan tersimpan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk cara melakukan registrasi kartu 3, terdapat dua cara yang
bisa dilakukan, yaitu melalui SMS dan website.

Baca Juga :  Samsung Gelar Welcome to Bespoke AI, Hadirkan Inovasi Rumah Pintar Berbasis AI

Registrasi Kartu 3
Melalui SMS

Cara registrasi kartu 3 melalui SMS adalah cara yang paling
mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    aplikasi pesan pada ponsel Anda.
  2. Ketik
    pesan dengan format:

NIK#KK

Misalnya:

  1. Ketik
    “ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”,
    contohnya: “REG 1234567891011#340000222223333#”,
  2. Kirim
    pesan tersebut ke nomor 4444.
  3. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.

Registrasi Kartu 3
Melalui Website

Cara registrasi kartu 3 melalui website adalah cara yang
lebih lengkap karena Anda bisa memasukkan data diri Anda secara lengkap. Berikut
adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    situs web 3 di https://registrasi.tri.co.id/.
  2. Masukkan
    nomor kartu 3 yang akan diregistrasi.
  3. Masukkan
    Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan
    Nomor Kartu Keluarga.
  5. Masukkan
    kode captcha.
  6. Klik
    tombol “Registrasi”.
  7. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.
Baca Juga :  Game Mobile Legends Batal Perkenalkan Hero Baru, Cici

Tips Registrasi Kartu
3

Berikut adalah beberapa tips untuk memudahkan Anda melakukan
registrasi kartu 3:

  • Pastikan
    Anda memiliki data diri yang lengkap, seperti NIK dan nomor Kartu
    Keluarga.
  • Pastikan
    Anda memasukkan data diri dengan benar.
  • Pastikan
    Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk melakukan registrasi
    melalui website.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi
kartu 3, Anda bisa menghubungi call center 3 di nomor 155 atau mengunjungi
gerai 3 terdekat.

 

Berita Terkait

Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya
YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Shopee: Kenali Kontak Resmi dan Cara Menghindarinya
Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma
7 Rahasia Cara Sukses Menjadi TikTok Affiliate yang Banyak Orang Belum Tahu
Cara Mudah Buka Rekening BCA via Online, Praktis dari Mana Saja!
Panduan Lengkap SurgaGG: Pelajari Tips Bermain Game dari yang Terbaik
realme 14 Series 5G Siap Meluncur di Indonesia, Fokus pada Performa Gaming

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 08:55 WIB

Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya

Saturday, 26 April 2025 - 14:18 WIB

YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna

Saturday, 26 April 2025 - 14:13 WIB

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Shopee: Kenali Kontak Resmi dan Cara Menghindarinya

Saturday, 26 April 2025 - 14:09 WIB

Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma

Friday, 25 April 2025 - 17:37 WIB

7 Rahasia Cara Sukses Menjadi TikTok Affiliate yang Banyak Orang Belum Tahu

Berita Terbaru