Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3   

SwaraWarta.co.idCara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan
dimana saja dengan mudah dan menyiapkan Nik data pribadi kalian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Registrasi kartu prabayar merupakan salah satu kewajiban
yang harus dilakukan oleh setiap pengguna kartu prabayar di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Telekomunikasi.

Registrasi kartu prabayar bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan kartu prabayar, seperti penipuan, terorisme, dan
radikalisme.

Dengan melakukan registrasi, data pribadi pengguna kartu prabayar
akan tersimpan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk cara melakukan registrasi kartu 3, terdapat dua cara yang
bisa dilakukan, yaitu melalui SMS dan website.

Baca Juga :  Rockstar Games Kejutkan Penggemar dengan Trailer GTA 6 yang Rilis Lebih Awal

Registrasi Kartu 3
Melalui SMS

Cara registrasi kartu 3 melalui SMS adalah cara yang paling
mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    aplikasi pesan pada ponsel Anda.
  2. Ketik
    pesan dengan format:

NIK#KK

Misalnya:

  1. Ketik
    “ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”,
    contohnya: “REG 1234567891011#340000222223333#”,
  2. Kirim
    pesan tersebut ke nomor 4444.
  3. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.

Registrasi Kartu 3
Melalui Website

Cara registrasi kartu 3 melalui website adalah cara yang
lebih lengkap karena Anda bisa memasukkan data diri Anda secara lengkap. Berikut
adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    situs web 3 di https://registrasi.tri.co.id/.
  2. Masukkan
    nomor kartu 3 yang akan diregistrasi.
  3. Masukkan
    Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan
    Nomor Kartu Keluarga.
  5. Masukkan
    kode captcha.
  6. Klik
    tombol “Registrasi”.
  7. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.
Baca Juga :  Memahami Protokol Routing: RIPv1, RIPv2, dan RIPng

Tips Registrasi Kartu
3

Berikut adalah beberapa tips untuk memudahkan Anda melakukan
registrasi kartu 3:

  • Pastikan
    Anda memiliki data diri yang lengkap, seperti NIK dan nomor Kartu
    Keluarga.
  • Pastikan
    Anda memasukkan data diri dengan benar.
  • Pastikan
    Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk melakukan registrasi
    melalui website.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi
kartu 3, Anda bisa menghubungi call center 3 di nomor 155 atau mengunjungi
gerai 3 terdekat.

 

Berita Terkait

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat
Permainan Koin Jagat Meresahkan: Hadiah Menggiurkan, Fasilitas Umum Jadi Korban
Nintendo Resmi Perkenalkan Switch 2: Konsol dengan Layar Lebih Besar dan Joy-Con Magnetik
Oppo Rilis Reno13 Series 5G di Indonesia, Bisa Foto Bawah Air dan Punya Fitur AI Canggih
Telkomsel ProtekSi Kecil: Solusi Aman untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
Viral Permainan ‘Koin Jagat’: Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru: Buat Stiker dari Swafoto dan Efek Kamera Menarik
Pixelfed Resmi Hadirkan Aplikasi Seluler untuk Android dan iOS, Menawarkan Pengalaman Sosial Tanpa Iklan

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 08:53 WIB

Permainan Koin Jagat Meresahkan: Hadiah Menggiurkan, Fasilitas Umum Jadi Korban

Saturday, 18 January 2025 - 08:49 WIB

Nintendo Resmi Perkenalkan Switch 2: Konsol dengan Layar Lebih Besar dan Joy-Con Magnetik

Friday, 17 January 2025 - 18:09 WIB

Oppo Rilis Reno13 Series 5G di Indonesia, Bisa Foto Bawah Air dan Punya Fitur AI Canggih

Friday, 17 January 2025 - 08:10 WIB

Telkomsel ProtekSi Kecil: Solusi Aman untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Thursday, 16 January 2025 - 09:27 WIB

Viral Permainan ‘Koin Jagat’: Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB