KPAI Imbau Tidak Bawa Anak-Anak Saat Kampanye Pemilu

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPAI Larang Anak Ikut Kampanye Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: VOA)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Sylvana Maria, telah mengeluarkan saran untuk menghindari membawa anak-anak saat mengikuti kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sylvana menekankan bahwa demokrasi di masyarakat belum cukup mampu melindungi anak-anak, sehingga KPAI menyarankan agar mereka tidak hadir dalam kampanye atau pertemuan massa yang melibatkan risiko kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jiwa anak.

KPAI, selama hampir 10 tahun melakukan pengawasan hak partisipasi anak dalam konteks Pemilu, mengidentifikasi 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak.

Salah satu fenomena yang sulit dicegah adalah membawa anak-anak dalam keramaian publik selama masa kampanye, yang menurut Sylvana perlu upaya pencegahan agar orang tua tidak selalu membawa anak-anak dalam event kampanye.

Baca Juga :  VIRAL! Ibu-ibu Meninggal Dunia Setelah Mengikuti Lomba Balap Karung

Sylvana menyoroti kesulitan orang dewasa dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama kegiatan kampanye.

Dalam dialog dengan Kabareskrim Polri, mereka menegaskan risiko kerumunan yang tidak dapat diprediksi dan bisa membahayakan anak-anak dalam hal kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Aduan yang banyak dilaporkan ke KPAI selama kampanye Pemilu 2024 melibatkan anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

Sylvana mencatat hampir 10 kasus aduan, baik dari calon legislatif maupun kelompok tim capres dan cawapres.

Anak-anak juga menjadi target kampanye, dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye.

Aduan lain yang mencuat adalah praktik politik uang, di mana anak-anak dibayar oleh pihak calon legislatif untuk melakukan kampanye.

Baca Juga :  Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

KPAI mendapatkan informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.

Meskipun KPAI menghormati partisipasi anak, mereka mendorong agar partisipasi tersebut tetap mengacu pada nilai-nilai etis.

Sylvana menekankan pentingnya pendampingan orang dewasa agar anak-anak dapat menyampaikan pendapatnya di ruang publik dengan bijak.

KPAI juga mendukung pendidikan politik bagi anak-anak pemilih pemula, terutama yang telah mencapai usia hak pilih 17 tahun.

Di sisi lain, untuk anak-anak di bawah usia pemilih pemula, KPAI menganjurkan penguatan pendidikan kewarganegaraan.

Sylvana menyatakan keyakinan bahwa kurikulum pendidikan nasional sudah cukup membekali anak-anak tentang pendidikan kewarganegaraan, termasuk nilai-nilai seperti menghormati teman dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, KPAI mengajukan serangkaian rekomendasi untuk melindungi anak-anak selama Pemilu, termasuk upaya pencegahan membawa anak-anak ke keramaian kampanye, pendampingan orang dewasa, penekanan pada nilai-nilai etis dalam partisipasi anak, dan dukungan untuk pendidikan politik serta kewarganegaraan.

Baca Juga :  Terdampak Longsor, Akses Alternatif Garut-Tasikmalaya Lumpuh Total

Sylvana Maria menegaskan komitmen KPAI dalam memastikan hak dan perlindungan anak selama proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu.***

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru