Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cakung Bekuk Komplotan Bajing Loncat-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Cakung berhasil menangkap kelompok bajing loncat yang terdiri dari lima orang, yang sering meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra, mengumumkan penangkapan tersebut, menyebutkan kelima pelaku berinisial TP (31), TS (25), RA (31), MR (30), dan MS (36). Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi mengimbau pengemudi truk yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kompol Panji menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini melibatkan salah satu pelaku naik ke atas truk saat lalu lintas macet, mengambil dan menurunkan besi.

Baca Juga :  Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Polisi berhasil mengamankan empat potong besi berukuran 14 dengan panjang 70 cm dan pakaian yang digunakan pelaku selama aksinya.

Masing-masing pelaku memiliki peran khusus, termasuk yang naik ke atas truk, menunggu di bawah, mengeksekusi, dan sebagai penadah.

Aksi bajing loncat ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi merespons cepat dan berhasil menangkap kelompok tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian.

Para pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara, yaitu Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Kamis (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kelompok bajing loncat tersebut berencana menjual barang curian seharga Rp400 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini

Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah”. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sopir truk yang sering melintas di kawasan Cakung, Sobirin (45), mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku bajing loncat.

Ia menyatakan rasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada polisi atas respons cepatnya.

Kejadian tersebut sebelumnya terekam dalam video amatir yang menunjukkan seorang pelaku naik ke atas truk yang berada dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.

Peristiwa ini terjadi di sekitar lampu merah di Kaeasan Cakung yang menuju arah Pulogadung pada hari Rabu 24 Januari 2024 pada sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga :  Gunakan Dana Sumbangan, Aceh Simulasi Program Makan Siang Gratis

Dalam rekaman video, terlihat arus lalu lintas tengah macet dan dipenuhi kendaraan. Sopir truk di belakang truk yang menjadi sasaran merekam kejadian tersebut.

Keseluruhan tindakan ini mencerminkan kerja cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam menanggapi kejahatan, serta dukungan positif dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB