Kominfo Siapkan Surat untuk Platform yang Nekat Promosikan Judi Online

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kominfo akan berikan surat untuk platform yang masih promosikan judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan upaya untuk memberikan surat peringatan kepada platform digital yang masih terlihat mempromosikan konten yang terkait dengan judi online. 

Tindakan ini diambil dalam menanggapi banyaknya keluhan dari warganet mengenai keberadaan akun-akun terverifikasi atau bercentang biru di platform X yang mempromosikan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengirimkan surat kepada platform-platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Semua platform kami perlakukan sama,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong seperti yang dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga :  Membangun Kepribadian Mulia di Era Globalisasi: Relevansi Pendidikan Akhlak Menurut Imam Al-Ghazali

Dikutip dari ANTARA terdapat platform X, terlihat bahwa akun-akun bercentang biru yang mempromosikan judi online terlihat seperti akun bot, dengan jumlah pengikut dan following yang tidak sampai sepuluh akun. 

Konten promosi judi online tersebut mengarah pada situs web yang kini telah diblokir aksesnya oleh Kementerian Kominfo.

Menurut Usman, langkah Kemenkominfo dalam mengirimkan surat peringatan kepada platform-platform digital untuk menangani konten dan akun yang mempromosikan judi online sudah merupakan tindakan yang tepat. 

Pada tahun 2023, Kementerian pernah memberikan teguran kepada salah satu platform digital terbesar yang beroperasi di Indonesia, yaitu Meta.

Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta Meta untuk mengikuti regulasi di Indonesia yang tidak mengizinkan praktik judi apa pun bentuknya, termasuk judi online. 

Baca Juga :  Deretan Artis yang Terseret Promosi Judi Online

Saat itu, platform diminta untuk mengontrol konten-konten yang mempromosikan judi online dengan cara menghapusnya atau menutup akses ke situs tersebut.

“Waktu itu kami kasih batas waktu kepada Meta untuk mencegah dan menurunkan konten-konten judi online itu dan Meta mematuhinya. Maka dari itu kami juga menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu untuk platform-platform yang masih ditemukan mengiklankan judi online ini,” kata Usman

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB