Kominfo Siapkan Surat untuk Platform yang Nekat Promosikan Judi Online

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kominfo akan berikan surat untuk platform yang masih promosikan judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan upaya untuk memberikan surat peringatan kepada platform digital yang masih terlihat mempromosikan konten yang terkait dengan judi online. 

Tindakan ini diambil dalam menanggapi banyaknya keluhan dari warganet mengenai keberadaan akun-akun terverifikasi atau bercentang biru di platform X yang mempromosikan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengirimkan surat kepada platform-platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Semua platform kami perlakukan sama,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong seperti yang dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga :  Kaesang Gabung PSI, Ketua DPP PDIP Buka Suara

Dikutip dari ANTARA terdapat platform X, terlihat bahwa akun-akun bercentang biru yang mempromosikan judi online terlihat seperti akun bot, dengan jumlah pengikut dan following yang tidak sampai sepuluh akun. 

Konten promosi judi online tersebut mengarah pada situs web yang kini telah diblokir aksesnya oleh Kementerian Kominfo.

Menurut Usman, langkah Kemenkominfo dalam mengirimkan surat peringatan kepada platform-platform digital untuk menangani konten dan akun yang mempromosikan judi online sudah merupakan tindakan yang tepat. 

Pada tahun 2023, Kementerian pernah memberikan teguran kepada salah satu platform digital terbesar yang beroperasi di Indonesia, yaitu Meta.

Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta Meta untuk mengikuti regulasi di Indonesia yang tidak mengizinkan praktik judi apa pun bentuknya, termasuk judi online. 

Baca Juga :  Wali Kota Medan, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Blok Medan'

Saat itu, platform diminta untuk mengontrol konten-konten yang mempromosikan judi online dengan cara menghapusnya atau menutup akses ke situs tersebut.

“Waktu itu kami kasih batas waktu kepada Meta untuk mencegah dan menurunkan konten-konten judi online itu dan Meta mematuhinya. Maka dari itu kami juga menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu untuk platform-platform yang masih ditemukan mengiklankan judi online ini,” kata Usman

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB