Ketum PBNU Tunggu Surat Nonaktif Khofifah, Ini Alasannya!

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Khofifah Indar Parawansa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengundurkan diri sebagai ketua Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyataan ini dikeluarkan setelah Khofifah disebut akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. 

PBNU bersikap netral dalam politik praktis, sehingga setiap pengurus PBNU harus nonaktif jika tergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres. 

Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf menyarankan Khofifah untuk mengundurkan diri jika dia resmi terdaftar sebagai anggota TKN Prabowo-Gibran. 

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). 

Baca Juga :  Sering Dapat Pertanyaan Seputar Pernikahan saat Lebaran? Ini Jawaban Jitu Menurut Salah Satu Duta Genre

Menurutnya, sudah ada beberapa pengurus PBNU yang sudah mengajukan surat nonaktif karena termasuk dalam tim kampanye.

“Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya,” Ungkap Yahya 

Selain itu, PBNU juga mengharapkan para pengurus yang menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mundur dari kepengurusan PBNU.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik praktis. 

Pengurus yang menjadi anggota tim resmi juga harus nonaktif, dan jika menjadi mandataris harus mengundurkan diri. 

“Kalau dia mandataris, harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujar Yahya. 

Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Melakukan Evakuasi Jenazah Warga yang Hanyut di Sungai Langkat

Menurutnya, setiap pihak tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga.

Khofifah sebelumnya menyatakan dukungannya pada pasangan Prabowo-Gibran dan menyatakan siap bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran sebagai jurkamnas. 

Khofifah juga menghubungi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk dimasukkan dalam struktur tim, tetapi tidak menjadi bagian dari ke-ketua-an eksekutif.

Berita Terkait

Harga Cabai Meroket, Pedagang dan Konsumen Menjerit
Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi
Rektor Ungkap Indonesia Gelap, Prabowo Subianto Ungkap Hal Ini
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terungkap, Pelaku Punya Hutang 90 Juta ke Korban
Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0
Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta
Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Tekan Risiko Banjir
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Friday, 14 March 2025 - 14:44 WIB

Harga Cabai Meroket, Pedagang dan Konsumen Menjerit

Friday, 14 March 2025 - 10:04 WIB

Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi

Friday, 14 March 2025 - 09:57 WIB

Rektor Ungkap Indonesia Gelap, Prabowo Subianto Ungkap Hal Ini

Friday, 14 March 2025 - 09:53 WIB

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terungkap, Pelaku Punya Hutang 90 Juta ke Korban

Friday, 14 March 2025 - 09:49 WIB

Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0

Berita Terbaru

Berita

Harga Cabai Meroket, Pedagang dan Konsumen Menjerit

Friday, 14 Mar 2025 - 14:44 WIB