Korban Rudapaksa-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun) |
SwaraWarta.co.id – Kementerian Sosial memberikan bantuan pemeriksaan kesehatan dan psikologis kepada seorang remaja penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senin lalu, Kemensos secara resmi mengungkapkan bahwa korban dan ibunya telah direlokasi ke Sentra Banjarbaru di Budiluhur untuk menjalani rehabilitasi sosial.
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budiluhur di Banjarbaru difasilitasi oleh Kemensos untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, organ paru, serta pemeriksaan psikologis dan kejiwaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kejadian tersebut memberikan dampak signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.
Cecep Sutriaman, Kepala Sentra Budiluhur, menjelaskan bahwa korban harus dibawa ke Sentra di Banjarbaru karena keterbatasan tenaga ahli di Rumah Sakit Tanah Bumbu.
Korban menerima layanan residensial dan pendampingan psikologis seperti terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa karena hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya terapi psikologis lanjutan.
Selama berada di Sentra, korban menjalani terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan dalam berkomunikasi, dengan tujuan meningkatkan perasaan positif.
Sementara itu, ibu korban mendapatkan pelatihan keterampilan berkomunikasi untuk membantu meningkatkan kemandirian korban dalam aktivitas sehari-hari.
Cecep menambahkan bahwa pihaknya memberikan edukasi kepada orang tua agar dapat memberikan penguatan positif dan tidak menunjukkan emosi negatif yang dapat menambah rasa bersalah korban.
Sebelum membawa korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal.
Kemensos juga meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga tersebut, memberikan bantuan atensi berupa nutrisi, kebersihan diri, dan pakaian bagi korban.
Setelah menjalani rehabilitasi sosial di Sentra selama delapan hari, korban dan ibunya dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu.
Kemensos akan terus memonitor perkembangan pemulihan korban serta perkembangan kasusnya dari segi hukum.
Upaya tersebut mencakup koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan, dan Dinas Sosial yang memberikan dukungan untuk keluarga korban.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan korban dan penanganan hukum yang tepat setelah insiden tragis tersebut.***