Kemenag Berupaya Memperbaiki Proses Transformasi Digital yang Terintegrasi

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Berupaya Memperbaiki Proses Transformasi Digital yang Terintegrasi.

SwaraWarta.co.id – Dalam tata kelola pemerintahan di
Kementerian Agama terus diperbaiki melalui proses transformasi digital yang
terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akses layanan pengaduan warga atau masyarakat dipermudah
agar publik bisa dalam berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi.

Respons atas dumas juga diefektifkan sehingga tingkat
penyelesaiannya mencapai 96% demi meningkatkan kepercayaan publik.

Ikhtiar pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan
membangun transparansi sistem keuangan. Digitalisasi sudah dilakukan di hampir
semua layanan Kemenag.

Ini menjadi pilihan utama memperbaiki tata kelola dan
mempercepat layanan publik. Ke depan, kita siapkan transparansi sistem keuangan.

Baca Juga :  Keindahan Situ Patenggang: Destinasi Wisata Alam dengan Pengalaman Glamping dan Resto Unik di Bandung Selatan

Inisiasi pembangunan transparansi sistem Keuangan Kemenag
mulai dilakukan sejak semester kedua 2023.

Sehingga, Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di
Kemenag bisa dilihat dan diakses publik. Saya ingin Kemenag menjadi sebuah
akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di
dalamnya.

Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan
sistem-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan. Semoga ini bisa segera
tercapai.

Sebagai contoh, sistem perjalanan dinas. Ke depan akan
diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif. Sehingga, potensi perjalanan
dinas yang double akun bisa diminimalisir. Sistem ini akan menghasilkan output
yang bisa langsung diakses oleh bendahara.

Untuk pengadaan, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral
Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing
(pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan
barang/jasa Kementerian Agama. 

Baca Juga :  Pelajar di Jambi Perkosa Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya!

Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada
pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya
untuk semua proses pengadaan. Dua sistem tersebut penting karena total anggaran
perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar.

Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada
lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan,
Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi
pembayaran proses pengadaan.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB