TPS di Sumatera Utara Masih Banyak Kekurangan untuk Pengawas. |
SwaraWarta.co.id – Tidak ada pengawas di 681 TPS di Sumatera Utara. Namun, ada kurang dari satu bulan lagi sebelum pemilu 2024 berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Romson Purba, Koordinator Divisi SDM, mengatakan banyak TPS
yang tidak memiliki pengawas karena sejumlah masalah.
Penyebabnya termasuk jumlah pendaftar yang rendah dan
sedikitnya lulusan SMA/Sederajat yang berusia 21 tahun ke atas.
Di Medan pada hari Selasa, 23 Januari 2024, Romson
menyatakan bahwa ada beberapa kendala secara kumulatif, termasuk jumlah
pendaftar yang rendah di beberapa tempat, hubungan ikatan keluarga, pencatutan
nama di SIPOL, kurangnya lulusan SMA/sederajat yang berusia 21 tahun ke atas,
dan tidak ada pendaftar Gelombang I.
Menurutnya, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di 33
kabupaten/kota, Bawaslu Sumut membutuhkan sebanyak 45.875 pengawas TPS, atau
sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan.
Romson menyatakan, “Berdasarkan (data) yang diperoleh,
pendaftaran gelombang I pada 2-6 Januari 2024 dengan jumlah 50.192, gelombang
II pada 7-8 Januari 2024 dengan jumlah 6.998, dan gelombang III pada 15-18 Januari
2024 dengan jumlah 84.”
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa ada 6.110 desa di Sumut.
Berdasarkan berita acara penetapan DPT, jumlah TPS adalah 45.875 TPS, dengan
45.775 TPS sebagai TPS umum dan 100 TPS sebagai TPS khusus.
Romson menyatakan bahwa ada 679 TPS yang tidak memiliki pendaftar,
2 TPS khusus yang tidak memiliki pendaftar, dan 681 TPS yang tidak memiliki
pendaftar.
Untuk memastikan pesta demokrasi yang adil, jujur, dan
bermartabat pada Pemilu 2024, ia berharap proses pendaftaran pengawas TPS
berjalan lancar.