Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day.

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka yang merupakan
sosok calon wakil presiden nomor urut dua, memenuhi panggilan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (03/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Gibran diajak untuk memberikan klarifikasi terkait
aksi kontroversialnya saat membagi-bagikan susu pada acara hari bebas kendaraan
(car free day) di Jakarta pada awal Desember 2023.

Tindakan yang awalnya dianggap sebagai pemberian santunan
ini, kini tengah disorot sebagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.

Keberadaan Gibran di Bawaslu sebenarnya sempat
terkatung-katung, namun pada akhirnya, dia menjawab panggilan lembaga pengawas
pemilu tersebut sekitar pukul 13.35 WIB pada siang hari itu, setelah adanya pemanggilan
ulang dari Bawaslu.

Baca Juga :  Perayaan Pergantian Tahun di Jakarta Sumbang 132 Ton Sampah, DLH: Sedikit Bertambah

Aksi Gibran membagikan susu ini telah menciptakan gelombang
reaksi di tengah masyarakat.

Sebagian memandang tindakannya sebagai pelanggaran terhadap
norma-norma pemilihan umum. Meskipun Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran
berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak melanggar aturan kepemiluan, opini
publik tetap bertebaran.

Adapun, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson
Pangkey, menyatakan bahwa peristiwa tersebut “bukan pelanggaran pidana
Pemilu.”

Meski begitu, Christian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
melewatkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan lainnya yang mungkin terkait.

Salah satunya adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12
Tahun 2016 yang secara tegas melarang hari bebas kendaraan bermotor digunakan
sebagai wadah kampanye.

Dalam upaya klarifikasi, Gibran menegaskan bahwa ia tidak
melakukan kampanye selama acara tersebut.

Baca Juga :  Sekitar 66 Siswa Keracunan saat pramuka, gejala mulai dari sakit perut hingga mual-mual.

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengklaim tidak
membawa atribut atau ajakan kampanye kepada warga. Meski begitu, nasib Gibran
terkait kunjungannya ke Bawaslu Jakarta Pusat masih menjadi tanda tanya.

Media juga melaporkan bahwa Gibran hadir di kantor Bawaslu
Jakpus dengan didampingi sejumlah tokoh pimpinan TKN Prabowo-Gibran, termasuk
Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Siregar, yang sudah lebih dulu tiba
di lokasi. Apakah kunjungan ini akan membawa jawaban atau malah meninggalkan
banyak pertanyaan, masih menjadi misteri yang perlu dipecahkan.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB