Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SwaraWarta.co.id – Pengamat antikorupsi menyatakan bahwa
dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan nilai integritas
yang sangat serius di tubuh KPK”.
KPK menegaskan bahwa dugaan tindak pidana dan penegakan etik
berjalan secara terpisah.
Zaenur Rohman, seorang peneliti dari Pusat Kajian
Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), mengatakan
bahwa pelanggaran yang terjadi di lembaga anti-rasuah telah merambat dari
tingkat pimpinan hingga tingkat staf.
Ia berbicara tentang kasus yang menjerat Firli Bahuri, ketua KPK nonaktif yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Zaenur mengatakan pada Minggu (14/01/2024), “Anak buah,
pegawai, dan bawahan itu akan berlaku lebih beringas lagi jika pimpinan tidak
memberikan keteladanan bahkan menerjang nilai-nilai integritas yang selama ini
dijunjung tinggi.”
Namun, Ali Fikri yang merupakan juru bicara KPK, menyatakan
bahwa praktik pungutan liar dalam rutan tahanan KPK diduga terjadi sejak 2018,
sebelum Firli menjabat sebagai presiden. Jadi, keduanya tidak ada hubungannya.
Ia juga menyatakan bahwa penegakan etik, dugaan tindak
pidana, dan penegakan disiplin masih digunakan untuk menangani pelanggaran
internal, dan sidang etik akan segera dilakukan.
“Dewan pengawas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara
independen dalam sidang etik nanti, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang
diatur dalam UU 19 Tahun 2019,” kata Ali.
Skandal pungli di rutan KPK kembali muncul baru-baru ini
setelah Dewan Pengawas KPK mengumumkan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode
etik terkait pungutan liar yang dilakukan oleh 93 pegawai di rutan KPK akan
segera dimulai bulan ini.
Puluhan karyawan tersebut berhasil mengumpulkan setidaknya
Rp4 miliar dalam waktu tiga bulan, yaitu dari Desember 2021 hingga Maret 2022,
menurut data Dewas KPK.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), angka ini
diperkirakan akan terus meningkat karena perkembangan lebih lanjut, menunjukkan
adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang
melanda KPK.