Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan KPK

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan
KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Pengamat antikorupsi menyatakan bahwa
dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan nilai integritas
yang sangat serius di tubuh KPK”.

KPK menegaskan bahwa dugaan tindak pidana dan penegakan etik
berjalan secara terpisah.

Zaenur Rohman, seorang peneliti dari Pusat Kajian
Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), mengatakan
bahwa pelanggaran yang terjadi di lembaga anti-rasuah telah merambat dari
tingkat pimpinan hingga tingkat staf.

Ia berbicara tentang kasus yang menjerat Firli Bahuri, ketua KPK nonaktif yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.

Baca Juga :  ABG di Jakbar Tewas Usai Miras Bersama Sosok Misterius

Zaenur mengatakan pada Minggu (14/01/2024), “Anak buah,
pegawai, dan bawahan itu akan berlaku lebih beringas lagi jika pimpinan tidak
memberikan keteladanan bahkan menerjang nilai-nilai integritas yang selama ini
dijunjung tinggi.”

Namun, Ali Fikri yang merupakan juru bicara KPK, menyatakan
bahwa praktik pungutan liar dalam rutan tahanan KPK diduga terjadi sejak 2018,
sebelum Firli menjabat sebagai presiden. Jadi, keduanya tidak ada hubungannya.

Ia juga menyatakan bahwa penegakan etik, dugaan tindak
pidana, dan penegakan disiplin masih digunakan untuk menangani pelanggaran
internal, dan sidang etik akan segera dilakukan.

“Dewan pengawas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara
independen dalam sidang etik nanti, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang
diatur dalam UU 19 Tahun 2019,” kata Ali.

Baca Juga :  Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

Skandal pungli di rutan KPK kembali muncul baru-baru ini
setelah Dewan Pengawas KPK mengumumkan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode
etik terkait pungutan liar yang dilakukan oleh 93 pegawai di rutan KPK akan
segera dimulai bulan ini.

Puluhan karyawan tersebut berhasil mengumpulkan setidaknya
Rp4 miliar dalam waktu tiga bulan, yaitu dari Desember 2021 hingga Maret 2022,
menurut data Dewas KPK.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), angka ini
diperkirakan akan terus meningkat karena perkembangan lebih lanjut, menunjukkan
adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang
melanda KPK.

 

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB