Ilustrasi pemerkosaan 2 gadis di Lampung (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Di Lampung Timur, kepolisian masih menyelidiki kasus pemerkosaan dua gadis remaja dari Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada akhir Desember kemarin, polisi telah menangkap dua pelaku pemerkosaan, tetapi masih terdapat beberapa pelaku lain yang belum tertangkap.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasir Sakti, Bripka Leo Ekardo, ada sekitar enam atau tujuh orang yang terlibat dalam kasus ini.
Namun, pihak kepolisian belum menentukan apakah semua dari mereka terlibat dalam tindakan cabul dan persetubuhan seperti yang disampaikan korban.
“Dari hasil keterangan korban, pelakunya berjumlah enam atau tujuh orang. Namun untuk 81 atau 82-nya belum kita tentukan, apakah semua pelaku ini melakukan tindakan cabul dan persetubuhan masih dalam penyelidikan,” kata Leo pada Rabu, (10/1).
Leo menjelaskan bahwa pada saat ini, hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap, dan sementara itu pelaku lainnya masih dicari.
Meski begitu, dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap dengan lima pelaku lainnya berada di tempat yang berbeda.
Pihak kepolisian masih menentukan apakah kasus ini akan dibuat dua laporan atau satu laporan.
Leo juga menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan tindakan pidana perdagangan orang.
“Kami pastikan tidak ada, sebab untuk di lokus kedua ini itu pure dari korban yang menghubungi pelaku,” Ungkapnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada keterlibatan antara pelaku yang sudah ditangkap dengan para terduga pelaku yang masih buron.
“Clear tidak ada keterlibatan antara dua pelaku yang sudah ditangkap dengan para terduga pelaku di lokus ke dua,” pungkasnya.