Ditetapkan Sebagai Tersangka, Denise Chariesta Tak Hadir di Proses Penyidikan

- Redaksi

Monday, 1 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Denise Chariesta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Denise Chariesta tidak hadir pada panggilan Polda Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denis Chariesta meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (31/12).

“Tidak hadir,” ujar Hadi pada Minggu (31/12).

Denise sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (29/12).

Denise dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Razman Arif, dengan menyebarkan kata-kata negatif melalui sebuah podcast.

Selain itu, Denise Chariesta juga membuat karangan bunga yang ia unggah di akun Instagramnya. 

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil Denise untuk diperiksa pada Senin (8/8/2022). 

Baca Juga :  Lagi, Aksi Bullying Anak SD! Kali Ini di Bekasi, Korban Meninggal

Setelah lebih dari setahun, penyidik menetapkan Denise sebagai tersangka pada 22 Desember 2023.

Kini, Denise Chariesta diminta untuk diperiksa oleh penyidik Polda Sumut terkait statusnya sebagai tersangka. 

Namun, ia mangkir dari pemeriksaan pertama dan meminta agar jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang. 

Penyidik mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali sesuai dengan permintaannya. 

“Minta ditunda pemeriksaannya melalui surat. Ya (dijadwal ulang),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi Wahyudi juga menyebut bahwa pasal yang dituduhkan kepada Denise adalah Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

“Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE,” ujarnya.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB