Staff Menkeu Yustinus Prastowo (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, anggaran harus ditinjau ulang saat pandemi Covid-19, untuk mengatasi dampaknya.
“Melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid berlaku untuk semua K/L melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L,” ungkapnya, Senin (8/1).
“Demi menangani dampak pandemi covid-19,” ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (8/1).
Refocusing anggaran pada akhirnya tak bisa dihindari dan didukung oleh DPR RI. Setiap kementerian/lembaga memetakan sendiri mana kegiatan yang bisa ditunda.
Refocusing dilakukan dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh kementerian atau lembaga.
“Refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran,” jelas Prastowo.
Pelaksanaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan setiap refocusing diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
“Pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.” Ungkapnya.
Prabowo mengeluh soal anggaran Kemenhan di debat capres ketiga, namun pada kenyataannya refocusing dan realokasi belanja dilakukan demi perlindungan sosial serta percepatan pemulihan ekonomi nasional.