Densus 88 Antiteror-SwaraWarta.co.id (Sumber: Poskota) |
SwaraWarta.co.id – Densus 88 Antiteror Polri telah melaksanakan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Tengah pada Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengkonfirmasi penegakan hukum ini dan menyebut bahwa terdapat penangkapan oleh Detasemen Khusus 88 Polri di wilayah Jateng.
Trunoyudo belum memberikan rincian terkait terduga teroris yang ditangkap, termasuk jaringan asal dan inisial mereka, karena penyidik masih aktif melakukan penegakan hukum di lapangan.
Yang bersangkutan menyatakan bahwa untuk perkembangan ke depannya, akan disampaikan pascakegiatan ini selesai.
Informasi awal menunjukkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap 10 orang terduga di wilayah Solo Raya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, yang menyatakan bahwa kegiatan ini benar dilakukan oleh Densus 88. Setelahnya, update kegiatannya akan sampaikan lewat Humas Polri.
Sepanjang tahun 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mencegah terjadinya letupan atau serangan teror. Polri telah menerapkan strategi preventive strike dalam memberantas terorisme.
Selama tahun tersebut, terjadi penurunan signifikan dengan angka kejadian turun 100 persen. Jumlah tersangka teror yang ditangkap mencapai 146 orang, menurun sebanyak 40,89 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencatatkan 247 orang ditangkap.
Tersangka-tersangka ini berasal dari berbagai kelompok teroris, dengan rincian 68 orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 51 orang dari Jamaah Islamiyah (JI), tujuh orang dari Jaringan Ansarullah Syariah (JAS), lima orang dari Negara Islam Indonesia (NII), dan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI).
Selama tahun 2023, Polri berhasil mengamankan berbagai barang bukti tindak pidana terorisme, termasuk 22 pucuk senjata api, tujuh pucuk senjata api rakitan, dua pucuk senjata soft dan air gun, 2.080 butir dan tiga kotak peluru termasuk di dalamnya, kemudian ada 74 buah magasin, ada 31 buah bahan peledak, serta 163 bilah senjata tajam.
Upaya ini memperlihatkan komitmen pihak berwenang dalam mengatasi ancaman terorisme di Indonesia, dengan fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pengungkapan jaringan teroris.
Densus 88 Antiteror Polri terus menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman terorisme.
Meskipun rincian operasi ini masih terbatas, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan negara.
Pihak berwenang berupaya memberikan informasi yang memadai kepada publik seiring berjalannya waktu untuk menjelaskan lebih lanjut perkembangan situasi dan hasil dari kegiatan tersebut.***