Demi Ritual Pesugihan, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Tirinya

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri dan ibu kandung di Purbalingga ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tiri yakni R melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ritual pesugihan, sedangkan ibu kandung korban yakni S menyetujuinya. 

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka R menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas izin ibu kandungnya yang berinisial S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan,” kata Donni melalui siaran pers pada, Jumat (19/1)

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada keluarganya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

 Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menentukan bahwa kedua tersangka bersalah.

Baca Juga :  Warga Tangsel yang Toren Rumahnya ditemukan Mayat Membusuk Mengaku Tidak Bisa Tidur

“Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” Ungkapnya.

“Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya

 Kasus ini bermula pada Desember 2023 ketika ayah tiri mengatakan bahwa ia butuh tumbal nyawa atau hawa nafsu agar ritual pesugihan bisa berhasil. 

Ibu korban kemudian menawarkan anaknya sendiri untuk disetubuhi. Setelah korban menolak, ibunya terus membujuk dan akhirnya korban merasa kasihan dan mau menuruti permintaan tersebut. 

“Tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi,” ungkap Donni.

Baca Juga :  Terjadi Tawuran antar Warga di Jakarta Timur, Disebabkan Saling Ejek Antar RW

“Korban awalnya menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menuruti,” ucap Donni.

Tindakan memperkosa anak tiri ini terjadi tiga kali, dan pertama kali dilakukan pada tahun 2019 dengan memberikan obat tidur pada korban. 

Akibat perbuatannya, ayah tiri dan juga ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Cara Mudah Screenshot di MacBook

Teknologi

Cara Mudah Screenshot di MacBook: Panduan Lengkap untuk Pemula

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:36 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:17 WIB