Cara Lapor SPT Tahunan Tanpa Bingung: Panduan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Lapor SPT Tahunan dengan Mudah

SwaraWarta.co.idCara lapor SPT tahunan, bisa Anda lakukan
dimana saja, bisa melakukannya secara online maupun offline.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapor SPT Tahunan, meskipun sering ditunda-tunda, sebenarnya
adalah kewajiban warga negara yang berpenghasilan.

Membayangkan formulir tebal dan antrean di kantor pajak
mungkin terasa berat, tapi tenang, kini prosesnya bisa jauh lebih mudah dengan
cara online! Simak panduan ringkas ini untuk cara lapor SPT Tahunan tanpa
bingung:

Cara Lapor SPT
Tahunan

1. Syarat dan Persiapan:

  • Pastikan
    punya EFIN (Elektronik Filing Identification Number): Dapatkan EFIN
    gratis di kantor pajak terdekat atau online di ephin.pajak.go.id.
  • Siapkan
    data penghasilan: Kumpulkan slip gaji, bukti honor, dan dokumen
    keuangan lainnya selama setahun.
  • Koneksi
    internet stabil: Lapor SPT online membutuhkan jaringan internet yang
    lancar.
Baca Juga :  Jadi Sorotan Usai Debat Cawapres, Nama Gibran Trending dengan Tagar #GibranMembooming

2. Pilih Platform Lapor:

  • e-Filing
    DJP Online: Platform resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id.
    Gratis dan terpercaya, tapi tampilannya mungkin sedikit kompleks.
  • Aplikasi
    Perpajakan: Beberapa penyedia aplikasi pajak resmi DJP seperti e-SPT,
    OnlinePajak, dan Klikpajak menawarkan interface lebih user-friendly. Cek
    biaya layanan masing-masing aplikasi.

3. Langkah-Langkah Pelaporan:

a. Login: Masukkan NPWP atau NIK, password, dan kode
keamanan.

b. Pilih Formulir: Sesuaikan dengan status pekerjaan
(pegawai, pengusaha, profesional, dll).

c. Isi Data Penghasilan: Masukkan penghasilan dari berbagai
sumber dan kurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan.

d. Hitung Pajak Terutang: Aplikasi akan otomatis menghitung
pajak terutang berdasarkan penghasilan dan status Anda.

e. Bayar Pajak (Jika Ada): Jika ada kekurangan bayar,
gunakan kode billing yang diterbitkan untuk pembayaran melalui bank atau online
payment channel.

Baca Juga :  Terungkap, Mahasiswa yang Disiram Air Keras Mantan Pacar Ternyata Sudah Diincar 3 Kali

f. Kirim SPT: Klik “Kirim SPT” setelah memastikan
semua data diisi dengan benar. Anda akan menerima tanda terima elektronik
sebagai bukti pelaporan.

4. Tips Tambahan:

  • Mulai
    lebih awal: Jangan tunggu deadline, isi SPT sejak dini untuk
    menghindari kegagapan dan antrean.
  • Manfaatkan
    panduan: DJP menyediakan informasi dan panduan lengkap di situs web.
  • Minta
    bantuan: Jika kesulitan, hubungi petugas pajak melalui online chat
    atau telepon ke Kring Pajak.

Lapor SPT online bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Dengan
persiapan yang baik dan panduan praktis ini, Anda bisa menyelesaikannya dengan
cepat dan mudah.

Ingat, pajak yang Anda bayarkan berkontribusi untuk
pembangunan negeri. Yuk, jadi warga negara yang taat pajak!

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
Viral Kabar Lumpur Lapindo Berhenti, Begini Penjelasan Ahli
VIRAL! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Fakta atau Hoaks?
Bayar STNK Online Apakah Harus ke Samsat? Berikut Penjelasannya!
Layanan Samsat Jabar: Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan yang Semakin Mudah dan Cepat
Bocah Laki-laki Tewas Usai Tenggelam di Kali Cengkareng
Polresta Bogor Berhasil Amankan Preman yang Pungli ke Pedagang Pasar
Daerah Bekasi Kalimalang Minim Penerangan, DPR Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Saturday, 15 March 2025 - 14:26 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Saturday, 15 March 2025 - 14:21 WIB

Viral Kabar Lumpur Lapindo Berhenti, Begini Penjelasan Ahli

Saturday, 15 March 2025 - 13:35 WIB

VIRAL! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Fakta atau Hoaks?

Saturday, 15 March 2025 - 13:27 WIB

Bayar STNK Online Apakah Harus ke Samsat? Berikut Penjelasannya!

Saturday, 15 March 2025 - 13:19 WIB

Layanan Samsat Jabar: Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan yang Semakin Mudah dan Cepat

Berita Terbaru

Lumpur Lapindo (Dok. Ist)

Berita

Viral Kabar Lumpur Lapindo Berhenti, Begini Penjelasan Ahli

Saturday, 15 Mar 2025 - 14:21 WIB

Ilustrasi kulit yang sehat (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Cara Mudah Merawat Kulit Agar Tetap Lembap Saat Puasa Ramadan

Saturday, 15 Mar 2025 - 14:12 WIB