Caleg Dari Partai Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya!

Avatar

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kampanye dengan anak kecil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg tersebut dituduh membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Menurut informasi, video kampanye berdurasi 20 detik tersebut diunggah di akun TikTok @kangabdullah72 dan menampilkan dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka.

Dimana pelajar tersebut mengajak warga untuk memilih caleg dari Partai NasDem. 

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” kata salah satu pelajar di depan baliho caleg bersangkutan

Baca Juga :  Pohon Jati yang Bernilai Tinggi Banyak Ditemukan di Wilayah Jawa, Apa Manfaatnya?

Video tersebut kemudian menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. 

“Ya banyak yang memberi tahu mengenai video tersebut ada yang WA dan sebagainya. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah di-takedown, di akunnya sudah tidak kelihatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari akun, pihak Bawaslu telah menyalinnya karena mendapat laporan dari warga. 

“Bawaslu kan ranahnya penyelidikan. Setelah penyelidikan ada kajian diteruskan ke tahap penyidikan, kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan,” Imbuhnya.

“Itu pun semua proses bersama gakkumdu jadi tidak bisa kemudian salah satu menang-menangan nggak bisa jadi memang harus dikaji sungguh-sungguh dari tiga elemen (gakkumdu) itu karena kita pusat aktivitas tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Pemain Bintang Eropa, Materazzi dan Puyol Promosikan Piala Eropa di Indonesia

Caleg tersebut kini telah dijadikan tersangka setelah melalui proses penyelidikan oleh Polres maupun Kejaksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa tahap penyelidikan oleh Bawaslu dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan dan caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah di sana (polisi) sekarang proses penyidikan dan memang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” sebutnya

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB