Apple Membuat Gebrakan! Aplikasi Kripto Kena Blokir

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apple Blokir Aplikasi Kripto-SwaraWarta.co.id (Sumber: Grid.id)

SwaraWarta.co.idApple baru-baru ini menghapus setidaknya 9 aplikasi perdagangan kripto dari toko aplikasi App Store di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, aplikasi-aplikasi ini telah dicap sebagai ‘ilegal‘ karena beroperasi di Indonesia.

Langkah ini menunjukkan keteguhan Apple dalam menjalankan kebijakan dan mengikuti regulasi setempat terkait perdagangan kripto.

Financial Intelligence Unit (FIU) di India juga turut serta dalam menegakkan aturan terkait kripto.

Mereka menyatakan bahwa 9 aplikasi kripto yang beredar di India tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku.

Sebagai respons, FIU meminta Kementerian IT di India untuk memblokir situs resmi dari 9 layanan kripto tersebut yang beroperasi di India.

Baca Juga :  Buntut Kasus Bullying di SMA Internasional, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Tindakan ini menyoroti upaya pemerintah India dalam mengawasi dan mengatur pasar kripto di negara tersebut.

Salah satu platform kripto yang terkena dampak blokir adalah Binance, yang baru-baru ini terjerat dalam kasus di Amerika Serikat (AS).

CEO Binance bahkan harus mengundurkan diri dan dihukum penjara. Kejadian ini menunjukkan bahwa platform kripto besar tidak terlepas dari pengawasan dan tindakan hukum, bahkan di tingkat global.

Tidak hanya Binance, beberapa aplikasi penukaran kripto lainnya juga dihapus di India, termasuk Kraken, Houbi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, dan Bitfinex.

Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang regulasi global terkait kripto dan bagaimana perusahaan-perusahaan ini menanggapi tekanan dari otoritas berbeda di seluruh dunia.

Baca Juga :  Kawah Putih Ciwidey di Bandung: Harga Tiket dan Fasilitasnya!

Penting untuk dicatat bahwa penghapusan aplikasi kripto ini baru dilakukan oleh Apple.

Sementara itu, toko aplikasi Play Store milik Google masih menyediakan akses ke aplikasi-aplikasi tersebut.

Perbedaan pendekatan ini menciptakan dinamika yang menarik dalam regulasi kripto di berbagai platform dan negara.

Apple sendiri belum memberikan komentar resmi terkait penghapusan aplikasi kripto tersebut.

Namun, perusahaan menyatakan bahwa mereka berupaya keras untuk berkoordinasi dalam pembuatan kebijakan yang konstruktif dan menguntungkan pengguna.

Ini menunjukkan bahwa kebijakan Apple tidak hanya bersifat reaktif terhadap tekanan regulator, tetapi juga mencerminkan upaya untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sesuai dengan regulasi di setiap negara.

Binance, sebagai salah satu pelaku utama dalam industri kripto, menyatakan bahwa mereka terus mengeksplorasi cara untuk tetap berbisnis secara jangka panjang di India.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: Bobby Nasution dan Surya Unggul Sementara di Sumatera Utara

Pernyataan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan kripto dalam menavigasi berbagai regulasi di berbagai negara.

Meskipun terdapat perbedaan pendekatan dalam mengatur kripto, baik di tingkat nasional maupun korporat, kejadian ini secara keseluruhan menyoroti kompleksitas dalam mencapai keseimbangan antara inovasi teknologi finansial dan kepatuhan terhadap regulasi yang berkembang.

Selain itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa industri kripto masih menghadapi tantangan dan evolusi yang signifikan dalam hal regulasi global.***

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB