Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Alasannya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) baru saja melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies dituduh melakukan fitnah terhadap Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, terkait luas lahan tanah Prabowo yang disebut mencapai 340 hektare. 

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

Namun, menurut perwakilan PHPB, Subadria Nuka, pernyataan Anies tersebut tidak benar. 

Prabowo diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000, sesuai dengan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya

Di samping itu, Anies juga dituduh menghina Prabowo dengan pernyataannya terkait anggaran pertahanan dan kinerja Prabowo sebagai mantan Menteri Pertahanan. 

Subadria Nuka menyebut bahwa jumlah anggaran Kementerian Pertahanan yang disebut Anies tidak mencapai Rp 700 triliun seperti yang diduga. 

Perilaku Anies ini menurut Subadria merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu. 

“Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolombia Diterjang Bencana Longsor, Puluhan Orang Dikabarkan Meninggal

PHPB pun meminta Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar Anies dapat diproses sesuai hukum.

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan. 

Anies menyebut bahwa anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki nasib para tentara yang masih harus mencari sendiri tempat tinggal, bukan untuk membeli alat-alat bekas.

 Anies juga menyinggung bahwa mantan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, disebut memiliki rumah sebesar 340 hektare.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru