Cookies yang mengandung ganja (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh BNNP usai membeli cookies yang mengandung ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” kata Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1/2024).
Kukis-kukis itu dipesan oleh keduanya melalui instagram dan dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
“Berdasarkan pengakuan tersangka cookies ganja tersebut dipesan melalui Instagram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Pengakuan (tersangka) sudah 2 kali memesan, dan untuk dikonsumsi bersama-sama,” ujar Syahril.
Kemudian mahasiswa tersebut ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel pada Kamis, 28 Desember 2023.
Menurut Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said, dua mahasiswa ini mengakui bahwa mereka sudah memesan cookies yang sama sebanyak 2 kali
Cookies tersebut dipesan untuk dikonsumsi bersama-sama. Saat ini, pihak berwajib masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap status keduanya.
“Kami masih dalami pengakuan (tersangka) apakah ada indikasi untuk diedarkan atau tidak,” sebutnya
Saat ini, dua mahasiswa itu menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan BNNP Sulsel.
“Sekarang ditempatkan di Rutan BNNP Sulsel,” pungkasnya.