Wamenkumham, Eddy Hiariej setelah keluar dari ruangan KPK (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengumumkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemensetneg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023
Dimana surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ari menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Setneg pada hari Senin.
“Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu,”ungkapnya.
Untuk saat ini Ari tidak mengetahui isi dari surat pengunduran diri tersebut, namun dirinya menekankan surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah beliau tiba di Jakarta.
“Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,mengumumkan bahwa kasus dugaan gratifikasi melibatkan Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan, dengan empat tersangka yang terlibat.
“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,”
Alexander menyatakan bahwa tiga tersangka adalah penerima suap, sementara satu tersangka adalah pemberi suap.
Eddy Hiariej menjadi salah satu pihak yang termasuk dalam daftar tersangka yang telah disetujui oleh KPK.
Sementara itu, Eddy Hiariej telah diperiksa oleh KPK selama 6 jam pada hari Senin, (4/12). Eddy sendiri tiba di kantor KPK pada pukul 09:38 WIB.
Saat ditanya oleh awak media, Eddy hanya terlihat tersenyum.