Terungkap, Ini Pelaku Penyiksa Balita di Kawasan Condet yang Kini diamankan Pihak Kepolisian

Avatar

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita dianiaya oleh pacar tantenya karena kesal rewel terus.
(Dok. Istimewa)


Swarawarta.co.id
– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang pria berinisial RZ (29)

RZ yang diduga telah menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban anak,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Timur. 

Menurut informasi, pelaku RZ melakukan penganiayaan terhadap korban, yang merupakan keponakan pacarnya, karena merasa kesal.

Baca Juga :  Parfum Pria Tahan Lama dijamin Anti Bosan

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja,” sambung Sri.

Pelaku melakukan tindakan penyiksaan itu berulang kali di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023. 

Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Tante korban yang merupakan pacar pelaku, merasa geram atas perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya dan merekam aksi penyiksaan tersebut.

“Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut,” sambungnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Malang Mundur Demi Maju Pilwali 2024, Ini Kata DPRD

Hingga berita ini dimuat Tante korban masih diperiksa sebagai saksi atas tindakan penyiksaan terhadap balita tersebut.

Berita Terkait

Informasi Lengkap Wisata Kampung Cai Ranca Upas: Wajib Masuk List Liburan di Bandung!
Kawah Putih Ciwidey di Bandung: Harga Tiket dan Fasilitasnya!
Kode Morse Sandi Harian Hamster Kombat 20 September 2024, Raih Jutaan Koin Gratis
UPDATE Enigma Rocky Rabbit 19-20 September 2024: Klaim 2,5 Juta Koin Sekarang!
Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik
Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian
Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan
Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan

Berita Terkait

Friday, 20 September 2024 - 11:09 WIB

Informasi Lengkap Wisata Kampung Cai Ranca Upas: Wajib Masuk List Liburan di Bandung!

Friday, 20 September 2024 - 10:30 WIB

Kawah Putih Ciwidey di Bandung: Harga Tiket dan Fasilitasnya!

Friday, 20 September 2024 - 10:28 WIB

Kode Morse Sandi Harian Hamster Kombat 20 September 2024, Raih Jutaan Koin Gratis

Thursday, 19 September 2024 - 23:57 WIB

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Thursday, 19 September 2024 - 22:50 WIB

Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian

Berita Terbaru