Kekecewaan jadi alasan Ammar Zoni kembali pakai narkoba padahal baru bebas dari penjara bulan Oktober lalu ( Dok. Istimewa |
SwaraWarta.co.id – Ammar Zoni ditangkap polisi sebanyak tiga kali karena kasus narkoba.
Menurut polisi, Ammar Zoni mengonsumsi narkoba karena ada masalah dalam rumah tangganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Motifnya yang diperoleh dari Ammar Zoni, ketika mengonsumsi sabu dan ganja untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Syahduddi melaporkan bahwa Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba, tepatnya dua bulan yang lalu.
Sebelumnya, pada tahun 2017, Ammar Zoni juga terjerat dalam kasus narkoba jenis ganja yang ditangani oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.
Pada awal tahun 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dalam kasus narkoba jenis sabu.
Pada saat itu, dia dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan.
“Baru selesai Oktober 2023. Dua bulan setelah bebas dari penjara tertangkap lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat,” jelasnya.
Syahduddi mengatakan bahwa narkoba yang Ammar Zoni punya adalah untuk digunakan sendiri.
Dari penangkapan Ammar Zoni, barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah 4 paket sabu dengan berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
“Setelah kita amankan AZ, diketahui barang diperoleh dari AH, memang AH disuruh beli oleh AZ dari seseorang bernama Y di Kebon Pisang. Setelah dia dapat, diserahkan ke AZ, dari hasil pendalaman barang itu putus di AZ, memang ganja maupun sabu semua dikonsumsi untuk AZ,” sambungnya.