Ilustrasi pengeroyokan (Dok.Istimewa) / Adegan tidak untuk ditiru |
SwaraWarta.co.id – Seorang jukir (juru parkir) yakni Wawan (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami luka-luka setelah dihakimi oleh warga karena mencuri motor driver ojol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahuinya driver ojek online (ojol) tersebut bernama Sulle (41 tahun). Polisi berhasil mengamankan pelaku saat kejadian.
“Pada saat pelaku berhasil diamankan, saat itu pelaku sempat dihajar oleh warga,” kata Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Jumat (29/12).
Lebih lanjut, polisi juga mengatakan bahwa pelaku sempat dihajar oleh warga akibat tindakannya tersebut.
Selain itu, pencurian itu terjadi di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang pada hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku datang dan menghampiri motor Sulle yang tengah menunggu orderan ojol. Setelah berada di samping motor korban, pelaku langsung naik ke atas motor korban.
“Pelaku datang berjalan kaki menghampiri motor korban dan setelah berada di samping motor korban selanjutnya pelaku naik ke atas motor korban,” ujar Ngajib.
Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh seorang saksi bernama Abdul Azis. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke tempat kejadian dan pelaku berhasil diamankan.
“Abdul Azis berhasil mengejar dan mendapat pelaku di Jalan Paropo 3, tidak lama berselang korban pun berhasil mengejar pelaku,” jelasnya
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Panakukang untuk diproses lebih lanjut secara hukum.