Seorang Guru SMA di Pontianak Tega Memperkosa Siswinya Hingga Hamil 7 Bulan

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMA (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co id – Seorang guru SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yakni Eko Suprayitno (27) berhasil diamankan polisi atas kasus pemerkosaan terhadap muridnya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korban masih berusia 17 tahun. Korban sendiri diperkosa oleh pelaku di hotel, akibatnya korban hamil

Pelaku sempat membantah perbuatannya saat diperiksa polisi. Korban diiming-imingi untuk bertemu melalui akun palsu di Instagram millik gurunya.  

“Tersangka sempat mengelak, tidak mengakui perbuatan dia bahwasanya dia menyetubuhi muridnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Sabtu (30/12)

Saat bertemu, mereka mencari tempat makan dan akhirnya berhenti di sebuah rumah makan pada saat hujan. 

Baca Juga :  Akui Mirip Komeng, DPR IAN Ungkap Fakta Mengejutkan

Guru tersebut memakai masker sehingga korban tidak mengenali wajahnya. Setelah makan, pelaku membujuk korban untuk pergi ke hotel.

“Keduanya bertemu korban saat itu belum sadar karena tersangka masih menggunakan masker setelah dibuka maskernya korban terkejut mengetahui jika itu adalah gurunya. Jadi mereka saling mengenal,” terangnya.

Pada saat di hotel, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali. 

“Tersangka mengaku hanya duduk-duduk saja, tetapi setelahnya melakukan persetubuhan sebanyak 2 kali,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah korban hamil tujuh bulan. Dimana, korban sempat bercerita kepada sahabatnya.

Sementara itu, rekan korban memberitahukan tindakan tersebut kepada keluarga korban. 

“Itu pun ketahuan dari teman korban bahwasanya korban ini telah hamil, diceklah sama ibunya memang hamil, ketika ditanya korban ini memang menyatakan bahwa yang menghamilinya adalah gurunya,” papar Tri.

Baca Juga :  Masa Depan Komputasi Kuantum: Harapan dan Tantangan

Mendengar kejadian tersebut, Ibu korban melaporkan kasus ini ke polisi. Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya
Chico Hakim Sebut Hubungan Pramono dan Prabowo-Jokowi Lebih Dekat Dibandingkan dengan RK
Sakit Hati jadi Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru
Imbas Hujan Deras, Pohon Tumbang Lukai Pedagang Mie Ayam
Pergoki VCS dengan Pacarnya, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya
Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ngaku Tak Terima Fee dari Impor Gula
Ikan Naik ke Permukaan Pantai Carita, BPBD Sebut Bukan jadi Petanda Bencana Alam
Sekda Jember ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Rugikan Negara hingga Rp 1,7 Miliar

Berita Terkait

Sunday, 3 November 2024 - 14:25 WIB

Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

Sunday, 3 November 2024 - 09:46 WIB

Chico Hakim Sebut Hubungan Pramono dan Prabowo-Jokowi Lebih Dekat Dibandingkan dengan RK

Sunday, 3 November 2024 - 09:34 WIB

Sakit Hati jadi Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru

Sunday, 3 November 2024 - 09:29 WIB

Imbas Hujan Deras, Pohon Tumbang Lukai Pedagang Mie Ayam

Sunday, 3 November 2024 - 09:23 WIB

Pergoki VCS dengan Pacarnya, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya

Berita Terbaru