Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

SwaraWarta.co.id – Guru yang menjadi pelamar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi

Meski proses seleksi telah selesai, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa proses pengolahan hasil masih berlangsung. 

Pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seleksi kompetensi, tetapi juga melibatkan optimalisasi masukan dari pemerintah daerah yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 60 instansi, terdiri dari 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya pada Kamis (7/12), menjelaskan bahwa proses ini juga melibatkan pemda dalam memberikan masukan.

Baca Juga :  Sekitar 10 Kontrakan Terbakar di Jakarta Utara, Disebabkan Korsleting Listrik

Perubahan signifikan pada seleksi PPPK guru tahun ini, salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. 

Keputusan ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memilih apakah akan melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. 

Bagi peserta yang mengikuti tes kompetensi tambahan, mereka akan diuji oleh dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tujuan dari seleksi kompetensi tambahan ini adalah untuk melihat aspek kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru, dengan melibatkan sembilan indikator seperti spiritual, keteladanan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam mengatasi perundungan. 

Penilaian tidak berbentuk pilihan ganda, melainkan menggunakan kategori baik, sangat baik, atau sejenisnya.

Bobot penilaian tes tambahan mencapai 30 persen, sehingga bagi pemerintah daerah yang menerapkan tes kompetensi tambahan, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. 

Baca Juga :  Ditinggal Sopir Nongkrong, Truk di Krembang Surabaya Terbakar

Namun, jika pemerintah daerah tidak menginginkan tambahan kompetensi, nilai akan sepenuhnya diambil dari CAT.

“Semoga proses ini segera selesai dan dapat koordinatif dengan BKN serta panselnas untuk mengumumkan hasilnya,” harap Temu Ismail.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 6–15 Desember 2023.

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat
Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat
Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut
Gubernur Jabar Minta Pengelola Wisata Siapkan Keamanan Jelang Libur Lebaran 2025
Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat
Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat
Pencurian HP di Masjid Raya Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Beri Beasiswa kepada Siswi Berprestasi dari Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 1 April 2025 - 10:01 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:52 WIB

Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut

Tuesday, 1 April 2025 - 09:42 WIB

Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:40 WIB

Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Tol Cipali (Dok. Ist)

Berita

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 10:01 WIB

Torino Tahan Lazio (Dok. Ist)

Olahraga

Torino Tahan Lazio 1-1, Upaya ke Zona Eropa Tersendat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 09:55 WIB