Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Bukti Pembusuran-SwaraWarta.co.id (Sumber: BukaMata News)

SwaraWarta.co.id – Sebuah tindak pidana pembusuran terjadi di Gowa, yang melibatkan dua orang remaja dua puluhan tahun terhadap seorang anak kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kasus ini, Polres Gowa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembusuran terhadap MA (6 tahun) pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengkonfirmasi bahwa AS (21 tahun) dan TD (22 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap.

Namun demikian, pelaku utama yang terlibat dalam pembusuran hingga melukai pipi anak korban masih dalam pengejaran petugas, dan identitasnya sudah diketahui.

Baca Juga :  Link Streaming Indonesia vs Australia: Saksikan Laga Penentuan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyatakan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan bukanlah pelaku utama, tetapi tetap dapat diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang mereka bawa terlibat dalam kejadian tersebut.

Walaupun demikian, pihak berwenang belum dapat memastikan apakah kedua tersangka ini terkait dengan kelompok geng motor yang aktif di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mereka hanyalah sekelompok individu. Mengenai status geng motor, masih belum pasti karena yang diamankan baru dua orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dengan tegas.

Pada Ahad (3/12) sebelumnya, MA, seorang anak berusia 6 tahun, menjadi korban ketika anak panah melesat secara tidak sengaja pada pukul 01.10 Wita dini hari.

Baca Juga :  Ironis, Jasad Mahasiswi UTM Ternyata Anak Tunggal

Saat itu, korban tengah berada di depan rumahnya bersama ayahnya, Syarif Dg Pasang, yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat ayam potong.

Ketika anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktivitas, tiba-tiba sekelompok orang melintas dengan sepeda motor di depan rumah, melepaskan anak panah yang mengenai pipi anak tersebut.

Ayahnya baru menyadari kejadian tersebut saat mendengar tangisan kesakitan anaknya, dan selanjutnya membawa korban ke rumah sakit.

Arjuna Rasjid, Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa, menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan ayah korban setelah kejadian.

Saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku utama.

Baca Juga :  Para Petinggi Unilever Memilih Resign, Mungkin Kena Mental?

“Kami sudah mengirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus. Jika tidak ada jawaban yang pasti, kemungkinan kami akan mencari jalur hukum alternatif,” ungkap Arjuna.

Kasus ini masih terus diproses untuk menetapkan sampai di mana tersangka bisa terjerat secara hukum dengan ganjaran setimpal.***

Berita Terkait

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus
KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Dua Pos Strategis di TNI AD
Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara
Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama
Gus Miftah Dikritik Setelah Video ‘Guyonan’ dengan Penjual Es Teh Beredar
Ditemani Ibunda Tercinta, Vidi Aldiano Terus Berjuang Lawan Kanker
Mengejutkan, Pria Penyandang Disabilitas yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Mataram Kembali Dapat Laporan dari Korban Lain
Keakraban Paslon Pilbup Pasuruan 2024: Bukti Persatuan Usai Pemilihan

Berita Terkait

Tuesday, 3 December 2024 - 20:30 WIB

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus

Tuesday, 3 December 2024 - 20:15 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Dua Pos Strategis di TNI AD

Tuesday, 3 December 2024 - 20:07 WIB

Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara

Tuesday, 3 December 2024 - 19:59 WIB

Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama

Tuesday, 3 December 2024 - 19:54 WIB

Gus Miftah Dikritik Setelah Video ‘Guyonan’ dengan Penjual Es Teh Beredar

Berita Terbaru

Liga 1 Indonesia

Tren Positif berlanjut, Dewa United Menang Dramatis atas PSS Sleman 2-1

Tuesday, 3 Dec 2024 - 20:23 WIB