Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawati (Dok. Istimewa( |
SwaraWarta.co.id – Beberapa orang yang dipenjara mendapatkan remisi khusus selama Hari Natal, tapi tidak termasuk Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikatakan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Eduard Eka Saputra pada Selasa (26/12/2023).
“Tidak (tidak mendapat remisi). Pidana seumur hidup,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Eduard Eka Saputra, Selasa (26/12).
Ferdy Sambo tidak mendapat remisi karena ia dipenjara seumur hidup karena kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Meskipun demikian, Istri Ferdy yaitu Putri Candrawathi mendapat remisi khusus Hari Natal selama satu bulan.
“Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan,” ujar Kalapas II-A Tangerang Yekti Apriyanti.
Putri Candrawathi saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas II-A Tangerang karena kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Pihak Lapas Kelas II-A Tangerang telah mengusulkan remisi khusus Natal bagi 23 narapidana yang beragama Nasrani.
Sementara 10 orang lainnya tidak mendapat remisi karena tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Saat ini, terdapat 271 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas II-A Tangerang, terdiri dari 204 narapidana dan 67 orang tahanan.