Putri Candrawati Dapat Remisi Khusus Hari Natal, Begini Penjelasannya!

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Putri Cendrawati yang berada di persidangan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa narapidana mendapat remisi khusus pada hari Natal, Senin, 25 Desember 2023, dan salah satunya adalah Putri Candrawati, istri Ferdi Sambo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putri mendapatkan remisi Natal selama satu bulan. Menurut Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, remisi yang diberikan kepada Putri Candrawati sudah sesuai persyaratan.

“Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan,” ujar Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti kepada detikcom, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, terdapat 204 narapidana dan 67 orang tahanan. Dimana dari 204 narapidana, 33 orang beragama Nasrani. 

Sementara itu, Kalapas IIA Tangerang mengusulkan 23 dari 33 orang untuk mendapatkan remisi di hari Natal.

Baca Juga :  Rekomendasi Wisata di Blora yang Pantang Dilewatkan

“Sudah memenuhi persyaratan,” imbuhnya.

Putri Candrawati saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung memangkas hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Dia juga dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang.

MA juga membatalkan vonis mati untuk Ferdi Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Vonis itu sudah berkekuatan hukum alias inkrah. Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo semuanya mendapat vonis yang lebih ringan dari sebelumnya.

Setelah diputuskan dalam kasasi, upaya hukum luar biasanya bisa dilakukan dengan peninjauan kembali (PK) sesuai dengan syarat undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Trans Snow World Surabaya: Rekreasi Seru Di Tengah Kota Berasa Liburan di Eropa

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay
Gempa Bumi Magnitudo 3.0 Guncang Kabupaten Cianjur, Warga Diminta Tetap Tenang

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Thursday, 21 November 2024 - 16:43 WIB

Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif

Berita Terbaru