PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

- Redaksi

Wednesday, 20 December 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

SwaraWarta.co.id –  Klub BRI Liga 1 PSS Sleman menghadapi ancaman degradasi setelah terungkap kasus match-fixing yang terjadi pada pertandingan melawan Madura United di Liga 2 2018. 

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap pengaturan skor yang dilakukan pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 6 November 2018.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan pertama terkait kasus match-fixing membawa dampak pada upaya pengaturan skor agar klub dapat menghindari degradasi.

“Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Jenderal Polisi tersebut seperti dilansir JPNN.com, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Daftar Unggulan Ganda Putri BWF World Championships 2023: Apriani-Siti Fadia Optimis

Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi bahwa klub melakukan lobi terhadap perangkat pertandingan untuk memenangkan pertandingan. 

Klub diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memengaruhi wasit. Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut termasuk Vigit Waluyo (VW), serta wasit yang bertugas dalam pertandingan tersebut, yaitu M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. 

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (saat itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO, yaitu Gregorius Andy Setyo.

Pertandingan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit dengan alasan off-side, meskipun tayangan ulang menunjukkan sebaliknya.

Baca Juga :  Pulau Rempang Ricuh, Lembaga Adat Melayu Riau Membuat Maklumat

Pergantian wasit di tengah pertandingan juga menimbulkan pertanyaan dan polemik.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti, dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

“Kami menunggu perintah berkas P21. Tersangka VW akan kami perlihatkan,” ungkap Asep. 

Vigit Waluyo, yang sudah diperiksa dua kali, saat ini dalam keadaan sakit. “Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB