PSIS Resmi Ajukan Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSIS Semarang Resmi Ajukan Banding Ke Komdis PSSI-SwaraWarta.co.id (Sumber: VoI)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kekisruhan antar penonton yang menyebabkan klub asal Semarang itu terkena sanksi Komdis PSSI, pengurus PSIS akan mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus merasa tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI itu terhadap timnya.

Oleh karena hal itulah, PSIS Semarang secara resmi akan mengajukan banding untuk memohon keringanan hukuman terkait sanksi larangan mengadakan pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir musim Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Ini dirasa cukup berat bagi PSIS juga para pemainnya.

Pengurus dengan tegas menyebutkan soal upaya banding tersebut, “Dengan lengkap, kami telah melibatkan diri dalam seluruh prosedur terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” ujar A.S. Sukawijaya.

Baca Juga :  Dua Pemain Bintang Eropa, Materazzi dan Puyol Promosikan Piala Eropa di Indonesia

CEO PSIS Semarang tersebut mengatakan sekaligus meminta dukungan para pengurus, staff, atau penggemar PSIS sekalipun, melalui siaran pers di Semarang, pada hari Selasa.

Dia menyatakan bahwa berkas memori banding dan dokumen pendukungnya telah diajukan hari ini. Dan ia berharap akan dengan segera ditanggapi.

Ini upaya terakahir bagi PSIS untuk sebuah harapan bahwa sanksi Komisi Disiplin PSSI untuk klubnya benar-benar dihapus.

Kalau itu terjadi, pengurus dan Panpel akan merasa sangat gembira.

Yoyok Sukawi, yang akrab disapa Yoyok Sukawi, memastikan bahwa ia akan mendampingi proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Dalam waktu sebelumnya, Komite Disiplin PSSI telah memberlakukan sanksi pertandingan tanpa penonton di kandang hingga akhir musim 2023/2024.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Landa Kota Sukabumi: 70 Titik Bencana Terdeteksi, BPBD Lakukan Evakuasi dan Bantuan

PSIS juga dikenai sanksi tambahan berupa denda sejumlah Rp25 juta.

Tindakan ini berawal dari kerusuhan antarpenonton saat PSIS menjadi tuan rumah melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (3/12).

Terkait hukuman ini, Komite Disiplin PSSI diberikan kesempatan untuk mengajukan banding sebagai respons terhadap ketidaksetujuan terhadap sanksi yang diberlakukan.

PSIS berharap banding ini bisa diterima oleh PSSI dan ditanggapi dengan segera untuk keberlangsungan timnya di sisa pertandingan Liga 1 Indonesia.***

Berita Terkait

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Berkedok Salon Kecantikan, Rumah Prostitusi di Bali Digrebek Polisi
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Disebut Biayai Isa Zega Umroh, Hubungan Shella Saukia Nikita Mirzani Renggang?

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 15:58 WIB

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB