Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi korban pembunuhan oleh adik iparnya karena masalah tanah warisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sakit hati sama kakak iparnya karena masalah harta warisan istrinya,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto, Minggu (31/12).
Pelaku merasa kesal dengan kakak iparnya karena ada masalah dalam pembagian harta warisan istri pelaku.
“Yang bermasalah ini istri pelaku dengan kakaknya mengenai harta warisan sawah, dan pernah didatangi pelaku sama korban dan dikata-katai sehingga sakit hati,” ungkapnya.
Pelaku telah membunuh korban dengan menggunakan sebilah parang pada kebun korban.
“Sudah diamankan bersama barang bukti satu senjata tajam jenis parang. Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh kakak iparnya menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya,” jelasnya.
Korban mengalami luka pada tangan kanannya, pelipis sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri.
“Pelaku langsung memotong korban pada bagian tangan sebelah kanan putus, pelipis sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri luka terbelah,” ungkapnya.
Korban meninggal di tempat kejadian. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum selanjutnya.