Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak di Jagakarsa

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kontrakan yang digunakan pelaku untuk membunuh ke-4 anak kandungnya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) telah membunuh keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, motif pelaku membunuh para korban karena rasa cemburu Panca terhadap istrinya.

“Motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya, saudari D,” ungkap Ade Ary pada Selasa (12/12).

Ade Ary menjelaskan bahwa Panca juga melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri. Akibatnya, sang istri juga harus dirawat di rumah sakit.

Kecemburuan Panca tak hanya berhenti di situ saja, ia juga memutuskan untuk membunuh keempat anaknya. 

Baca Juga :  Cara Promosi Bisnis di Twitter, Menguntungkan Kok Jarang Dilakukan?

“Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya hingga dia juga melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kirinya dengan pisau,” tutur Ade Ary.

Panca berpikir bahwa dengan membunuh anak-anaknya, istri yang dicintainya akan bisa hidup lebih leluasa, dan ia pun akan pergi bersama anak-anaknya itu.

“Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini kepada saudari D yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, empat anak Panca ditemukan meninggal dunia dalam sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember. 

Setelah melalui sejumlah proses penyidikan, polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas kejadian tersebut.  

Baca Juga :  Termasuk dalam Contoh Kerajinan Non Benda, Begini Cara Menulis Puisi dengan Benar

Panca mengakui perbuatannya, ia menghabisi nyawa keempat anaknya secara bergantian pada Minggu, 3 Desember, dengan cara membekap mulut para korban.

Akibat perbuatannya, Panca dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terkait

Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi
Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ
Sammy Basso, Penyintas Progeria Terlama, Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
VIRAL! Seorang ART di Semarang Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun hingga Alami Memar di Tubuh
Viral! Video Bagi-bagi Telur pada Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Bandung Jadi Sorotan Warganet. Ini Sebabnya
Tragis, Rija Syahputra Meninggal Sehari Sebelum Pernikahan: Kita ke Makam Ibumu Setelah Menikah
3 Wisata Alam Bandung, Bak Negeri Dongeng
Stone Garden Wisata Alami Bak Negeri Dongeng

Berita Terkait

Sunday, 2 February 2025 - 15:44 WIB

Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi

Wednesday, 22 January 2025 - 09:04 WIB

Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ

Tuesday, 8 October 2024 - 21:28 WIB

Sammy Basso, Penyintas Progeria Terlama, Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun

Tuesday, 8 October 2024 - 14:52 WIB

VIRAL! Seorang ART di Semarang Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun hingga Alami Memar di Tubuh

Tuesday, 8 October 2024 - 12:47 WIB

Viral! Video Bagi-bagi Telur pada Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Bandung Jadi Sorotan Warganet. Ini Sebabnya

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB