Polisi Terapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pengeludupan Rohingnya

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pengungsi Rohingya (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammad Amin (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigran ke Aceh. 

Amin diduga mengambil keuntungan dengan menjadi agen, sehingga dia bisa membawa keluarganya gratis ke Tanah Rencong.

“Saksi menjelaskan MA mendapatkan manfaat atau keuntungan dia dapat membawa keluarganya gratis tanpa membayar,” ungkap Fahmi kepada wartawan, Senin (18/12)

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa orang Rohingya yang ingin pergi ke Aceh harus membayar biaya antara Rp 14 juta hingga Rp 16 juta kepada Amin. 

Menurut Fahmi, Amin membawa keluarganya yang terdiri dari dua anak dan istri ke Aceh. Keluarga Amin bergabung dengan imigran lainnya untuk berangkat dari Bangladesh.

Baca Juga :  Sambangi Sejumlah Pendeta, Suswono Tekankan Pentingnya Menciptakan Rasa Aman Bagi Pemeluk Semua Agama

Sementara itu, kaum Rohingya telah mendarat di desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kapal yang digunakan oleh pelaku dibeli dengan harga sekitar Rp 280 juta. Uang pembelian kapal tersebut berasal dari biaya yang dikumpulkan dari penumpang.

“Jadi kapal itu gak gratis. Mereka beli kapal dari uang yang dihimpun,” jelasnya.

Menurut Fahmi, Amin memiliki peran penting dalam kasus penyelundupan tersebut. Amin menjadi kapten di kapal dan dibantu oleh dua orang pengungsi lainnya bernama AH dan HB. al

Fahmi menjelaskan bahwa Amin terlibat dalam mengajak dan mengkoordinasikan warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh, 

Baca Juga :  Timnas Indonesia Sukses Raih Asa Melaju ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Akankah Berlanjut Saat Menghadapi Australia?

Kemudian Amin mengajak orang rogingya ke Indonesia. Namun, syaratnya adalah setiap orang harus membayar sejumlah uang.

“Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia,” ungkapnya

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru