Pemeriksaan kediaman Firli Bahuri (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesimpulannya dari hasil Pemeriksaan Pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Jakarta, Jumat (8/12)
Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik dengan beberapa tindakan, seperti pertemuan dengan SYL, harta kekayaan yang tidak dilaporkan dengan benar.
“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya.
Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik setelah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pada Jumat (8/12).
Firli Bahuri telah dua kali menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada tanggal 20 November 2023 dan 5 Desember 2023 terkait dengan foto-foto pertemuan antara dirinya dan SYL.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan SYL.
Selain itu, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga dilakukan usai melakukan gelar perkara. Dimana dalam masa penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
Sementara itu, Firli Bahuri saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.