Ilustrasi garis polisi (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Dua orang pelaku telah berhasil ditangkap oleh polisi karena membunuh pasangan suami istri di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakuan awal tersangka karena sakit hati, setiap hari dimarahi dan dikata-katain oleh karyawan yang lama (korban),” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono pada Senin, (18/12).
Pelaku, AH (26) dan JZM (22), mengaku melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati. Menurut polisi, mereka sering dipermalukan dan dimarahi oleh karyawan yang dihukum.
Sementara itu, kedua pelaku datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan tinggal di gedung tersebut yang disewa oleh perusahaan perekrutan tenaga kerja.
“Mereka mengaku mencari kerja di Jakarta, ditampung di ruko tersebut. Sampai dapat pekerjaan bekerja bantu-bantu di ruko tersebut,” imbuhnya.
Selain membunuh kedua korban, kakak adik tersebut melukai dua karyawan lain. Dimana para korban lainnya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
“Karyawan lain yang memergoki pelaku juga diserang,” kata Widya.
Sementara itu, kejadian naas ini terjadi di ruko kantor penyalur tenaga kerja di Jalan Kebon Mangga II RT 08 RW 03, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Senin, (18/12) sekitar pukul 04:30 WIB. Korban sendiri diketahui merupakan sepasang suami istri dengan suami berinisial D dan istri berinisial DS.