Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Oservasi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa, polisi mulai mendalami kejiwaan ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada indikasi kejiwaannya terganggu mengingat begitu tega melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri.

Apa pun alasannya, mau itu masalah ekonomi atau pun kalau kondisi kesehatan jiwanya stabil, tentunya bisa berpikir dua kali untuk tidak menghabisi anaknya sendiri.

Apalagi dalam kasus ini, jumlahnya mencapai empat orang. Miris memang.

Kelanjutan kasusmya kemudian pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan pengamatan kejiwaan terhadap ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.

Baca Juga :  Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

Sang ayah yang berusia 41 tahun dengan  berinisial P, berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Observasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

“P akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari dan kemudian diserahkan kepada penyidik,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menilai status kejiwaan individu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan individu yang terlibat dalam perkara.

Namun, dia menekankan perbedaan dengan perawatan orang sakit jiwa, karena observasi tersebut tidak memiliki implikasi hukum.

“Menurut ketentuan, dokter jiwa diberikan waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menilai status mental seseorang,” ungkapnya untuk lebih menegaskan.

Baca Juga :  Curug Cilengkrang Curug Indah di Tengah Hutan Pinus

Hasil observasi ini kemudian diungkapkan sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dari dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat, yang menjadi hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk keperluan penegakan hukum.

P diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi sedang menginvestigasi motif pembunuhan yang dilakukan oleh P terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

“Saatin ini, masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Makasar ditangkap Usai Membunuh Istrinya 6 Tahun Lalu

Jika sang ayah terbukti jiwanya tidak dalam keadaanya sakit, dipastikan hukuman berat akam menantinya, bisa jadi tuntutan hukuman mati.*****

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB