Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Oservasi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa, polisi mulai mendalami kejiwaan ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada indikasi kejiwaannya terganggu mengingat begitu tega melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri.

Apa pun alasannya, mau itu masalah ekonomi atau pun kalau kondisi kesehatan jiwanya stabil, tentunya bisa berpikir dua kali untuk tidak menghabisi anaknya sendiri.

Apalagi dalam kasus ini, jumlahnya mencapai empat orang. Miris memang.

Kelanjutan kasusmya kemudian pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan pengamatan kejiwaan terhadap ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.

Baca Juga :  Bejat, Pria di Sidoarjo Tega Perkosa Anak Pacarnya Sendiri

Sang ayah yang berusia 41 tahun dengan  berinisial P, berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Observasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

“P akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari dan kemudian diserahkan kepada penyidik,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menilai status kejiwaan individu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan individu yang terlibat dalam perkara.

Namun, dia menekankan perbedaan dengan perawatan orang sakit jiwa, karena observasi tersebut tidak memiliki implikasi hukum.

“Menurut ketentuan, dokter jiwa diberikan waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menilai status mental seseorang,” ungkapnya untuk lebih menegaskan.

Baca Juga :  Ibu dan Bayi Tewas saat Proses Persalinan, Diduga Lambat Penanganan

Hasil observasi ini kemudian diungkapkan sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dari dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat, yang menjadi hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk keperluan penegakan hukum.

P diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi sedang menginvestigasi motif pembunuhan yang dilakukan oleh P terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

“Saatin ini, masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Baca Juga :  Simalakama TikTok Shop Jadi Marketplace, Bersaing dengan Tokpedia dan Shopee

Jika sang ayah terbukti jiwanya tidak dalam keadaanya sakit, dipastikan hukuman berat akam menantinya, bisa jadi tuntutan hukuman mati.*****

Berita Terkait

Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing
5 Polisi di Thailand Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat
Polisi Pastikan Bocah Ilang di Kawasan Cinere Bukan Korban Penculikan
Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar
Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji
Cak Lontong Ditunjuk Jadi Duta Keterbukaan Informasi oleh KI DKI Jakarta
Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Timnas Futsal Putri Indonesia Bidik Juara di Kejuaraan Asia 2025

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 17:00 WIB

Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing

Friday, 25 April 2025 - 14:20 WIB

5 Polisi di Thailand Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat

Friday, 25 April 2025 - 14:15 WIB

Polisi Pastikan Bocah Ilang di Kawasan Cinere Bukan Korban Penculikan

Friday, 25 April 2025 - 14:03 WIB

Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

Friday, 25 April 2025 - 14:01 WIB

Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

Berita Terbaru

Harga Ayam di Palembang Anjlok

Berita

Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing

Friday, 25 Apr 2025 - 17:00 WIB

Cara Mudah Buka Rekening BCA via Online

Teknologi

Cara Mudah Buka Rekening BCA via Online, Praktis dari Mana Saja!

Friday, 25 Apr 2025 - 16:31 WIB