Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku KDRT di Jember ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama SP (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang juga dikenal sebagai Hermawan atau To Heri (51). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekerasan yang dialami SP oleh suaminya tidak hanya sekedar dipukuli, namun SP juga sempat disekap di dalam kandang sapi kosong. 

Pelaku diduga melakukan kekerasan kepada SP karena marah karena istrinya yang pergi bekerja ke luar pulau Jawa ke Medan tanpa izin atau pamit dengan suaminya.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan bahwa SP pergi ke Medan pada sekitar bulan Desember 2023 dan baru kembali ke rumah pada hari Senin lalu. 

Baca Juga :  Buntut Laka Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Dindik Malang Terbitkan SE

Berdasarkan keterangan SP, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua bulan di Medan. 

Saat bersama suaminya, kedua belah pihak terlibat pertengkaran yang mengakibatkan SP menjadi korban kekerasan oleh suaminya. 

Tindakan tersebut dilakukan oleh suaminya dengan memukulinya menggunakan batang kayu dan tangannya kosong. 

Akibatnya, SP mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.

Selain itu, pada Kamis (7/8) petang, Hermawan alias To Heri dengan melampiaskan amarahnya yang masih membuncah pada istrinya, memaksa SP untuk masuk ke dalam kandang sapi kosong dan menyingkirkannya sementara waktu disana. 

SP dipaksa untuk mengenakan rantai dan diikatkan pada tiang kandang sapi agar tidak bisa lepas atau melarikan diri dari kandang. 

Baca Juga :  Resep Bolu Susu Bandung Simpel dan Mudah

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3).

Kondisi SP dalam kandang membuatnya merasa takut dan berusaha keluar dari dalam kandang sapi kosong, sesuai dengan sewaktu-waktu ingin keluar dan melarikan diri.

Beruntung, SP berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga setempat setelah berteriak meminta tolong. 

Dengan dibantu oleh perangkat desa setempat, korban langsung diantar ke Polsek Wuluhan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. 

Kasus tersebut dilaporkan langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan DP3AKB untuk menindaklanjuti trauma psikis yang dialami oleh korban. 

Baca Juga :  Dituding Berduaan dengan Istri Orang, Pastor di NTT Buka Suara

SP saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Wuluhan karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh suaminya.

Pelaku Hermawan alias To Heri telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polsek Wuluhan dan dahulu sedang dalam proses penyidikan baik dari Dep3AKB ataupun kepolisian.

“Untuk pelaku sudah kami amankan langsung tadi (kemarin) malam oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Polsek Wuluhan,” imbuhnya

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB