Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan oleh Parlemen Denmark untuk Mencegah Protes Islamofobia

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan Parlemen Denmark-SwaraWarta.co.id (Sumber: Dialeksis)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis kemarin, pihak parlemen Denmark mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al Quran untuk mencegah protes Islamofobia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada segelintir orang Eropa yang begitu ketakutan terhadap keberadaan kaum Muslim di daerah sekitar mereka.

Mereka merasa bahwa kaum Muslim sebagai ancaman karena dianggap membahayakan sebagai mana isu miring yang kerap diembuskan kepada umat Islam.

RUU ini disetujui oleh para peserta rapat parlemen setelah perdebatan sengit di dalamnya yang akhirnya menghasilkan kesepakatan dengan 94 suara mendukung dan 77 menolak.

RUU tersebut dirancang untuk menegaskan larangan terhadap pembakaran, perobekan, atau pencemaran teks suci, baik di ruang publik maupun daring.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Kembali Melanggar Aturan Debat, Ini Dia Faktanya!

Penyebaran luas perbuatan-perbuatan tersebut juga dilarang. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Walaupun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan dukungan suara terhadap RUU, tidak ada anggota koalisi yang membela diri atau menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.

Hanya Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) sebagai satu-satunya partai oposisi yang mendukung RUU tersebut.

RUU ini akan menjadi undang-undang setelah Ratu Margre, penguasa Kerajaan Denmark, memberikan persetujuan resmi.

Diperkirakan Ratu akan menyetujui pada akhir bulan ini.

Kementerian Kehakiman Denmark menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melawan “penghinaan sistematis,” yang dapat meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kesejahteraan Denmark dan warganya harus dilindungi,” ujar Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Menteri Peter juga menyebutkan dengan tegas, bahwa: “Ini menjadi sangat penting bagi kita untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif terhadap penodaan sistemik yang telah kita saksikan dalam waktu yang lama.”

Pada bulan Agustus sebelumnya, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter melakukan pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen.

Demonstran teriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam tindakan provokatif yang dilakukan di bawah pengawalan polisi.

Upaya ini sengaja dilakukan oleh parlemen Denmark agar tidak terjadi lagi ketegangan antara warga Muslim dengan yang bukan atau khususnya para penganut Islamfobia.

Seperti telah diketahui banyak orang Eropa yang kurang menyukai umat Islam, padahal dalam perjalanannya, di Eropa kini sudah banyak orang yang memilih Islam sebagai agama mereka.*****

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB