Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang ustazah yang dilakukan oleh seorang pimpinan (TPQ) bernama MY (29) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada awalnya, MY meminta agar IA mengantarkan obat penambah stamina ke rumahnya dan ketika sampai di sana, MY menarik IA ke dalam rukonya dan memaksa IA untuk melakukan hubungan intim.
Meskipun IA sempat menolak dan berusaha melawan, MY tetap melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah melakukan visum dan tes kejiwaan terhadap MY, tetapi penetapan tersangka masih menunggu hasil tes psikologi.
“Kami sudah visum dan saat ini masih menunggu hasil tes psikologinya dulu,” kata Kasatreskrim Polresta Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra Pada, Selasa (26/12)
Polisi meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini dan akan segera mengumumkan perkembangan selanjutnya jika ada informasi baru.
“Mohon waktu ya. Nanti kalau ada perkembangan, kami akan gelar perkara segera,” pungkas mantan Kasatreskrim Polres Lombok Barat ini.