Pasien Gus Samsudin ditemukan tewas usia berobat, diduga karena sakit. ( Dok. Istimewa |
SwaraWarta.co.id – Seorang warga Surabaya bernama S yang berusia 59 tahun ditemukan telah meninggal dunia di Pondok Nuswantoro yang dimiliki oleh Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.
Jenazah S ditemukan tiga hari setelah S berobat di pondok Gus Samsudin yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kematian S terungkap setelah petugas kepolisian dan keluarga korban memeriksa rekaman CCTV di sekitar lingkungan pondok Gus Samsudin.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, mengungkap bahwa S merupakan warga dari Tambak Asri Melati, Morokrembang, Krembangan, Surabaya.
Awalnya, S pergi ke Pondok Nuswantoro pada Sabtu (9/12) untuk berobat karena mengidap penyakit darah tinggi, kolesterol, dan sesak nafas selama bertahun-tahun.
Namun, S tidak kembali ke rumahnya hingga Senin (11/12).Karenanya, keluarga pun mencari keberadaan S di Pondok Nuswantoro pada Senin (11/12) malam. Ketika mereka memeriksa, nama S tercatat di buku tamu.
Setelah itu, keluarga melaporkan ke polsek setempat agar dapat melihat rekaman CCTV.
“Saksi (keluarga) dan pihak kepolisian datang ke pondok dan melakukan pengecekan CCTV pondok, dan diketahui bahwa pada hari Sabtu (9/12) sekitar jam 20.44 WIB korban melaksanakan terapi di pondok,” jelas Udiyono seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut rekaman CCTV, S terlihat masuk ke toilet umum usai menjalani terapi di Pondok Nuswantoro tersebut. Namun, S tidak terlihat keluar lagi dari kamar mandi tersebut.
“Setelah selesai [terapi pengobatan] terlihat dalam CCTV korban masuk ke dalam kamar mandi umum dan tidak kunjung keluar,” jelasnya.
Keluarga dan petugas lalu melakukan pengecekan di kamar mandi umum Pondok Nuswantoro.
“Didapati pintu kamar mandi tertutup dan terkunci dari dalam, selanjutnya diintip dari ventilasi pintu kamar mandi didapati ada jenazah yang tergeletak di kamar mandi,” ungkapnya.
Petugas pun membuka pintu kamar mandi secara paksa dan menemukan korban telah meninggal dunia di dalamnya.
Petugas Polsek Lobar bersama dengan Tim Inafis Polres Blitar kemudian melakukan penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, petugas kesehatan dari Puskesmas Kademangan melakukan pemeriksaan medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah diketahui mengalami penyakit sesak nafas, darah tinggi dan kolesterol.
Tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan yang diterdapat pada tubuh korban.
Iptu Udiyono mengatakan bahwa keluarga S menyatakan menerima dan meminta agar tidak dilakukan autopsi pada jenazah.
Mereka juga membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan menuntut pidana maupun perdata kepada pihak manapun.